UPT PPD Bojonegoro Gelar Forum Konsultasi Publik, Libatkan Komunitas Ojol dan Masyarakat

banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus sosialisasi kebijakan penerimaan pajak daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan UPT PPD jalan Teuku Umar Bojonegoro tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Satlantas Polres Bojonegoro, Jasa Raharja, perwakilan Badan Pendapatan Daerah, komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu (OBB), warga masyarakat sekitar serta lurah setempat.

Kepala UPT PPD Bojonegoro, Chusnul Hadi, mengatakan Forum Konsultasi Publik digelar untuk membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai elemen terkait dalam memberikan masukan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi salah satu bahan penting bagi UPT PPD Bojonegoro dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, yang pada akhirnya diharapkan turut mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Perlunya forum konsultasi publik ini, kami ingin adanya masukan-masukan terkait dengan peningkatan pelayanan publik yang muaranya nanti kami akan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Chusnul Hadi.

Kepala UPT PPD Bojonegoro Chusnul Hadi menyampaikan sosialisasi dalam Forum Konsultasi Publik terkait kebijakan pajak daerah, peningkatan PAD dan pelayanan publik.
Kepala UPT PPD Bojonegoro Chusnul Hadi menyampaikan sosialisasi dalam Forum Konsultasi Publik terkait kebijakan pajak daerah, peningkatan PAD dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, peningkatan penerimaan daerah menjadi perhatian penting, mengingat adanya penurunan pendapatan yang perlu diantisipasi melalui berbagai langkah.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata dia, yakni meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor serta melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang telah mengalami keterlambatan pembayaran pajak.

“Di situlah kami ditekankan untuk lebih meningkatkan (pendapatan), salah satunya dengan sosialisasi seperti ini dan memantau kendaraan-kendaraan yang terlambat untuk segera melaksanakan pembayaran pajaknya,” jelasnya.

Chusnul menambahkan, kegiatan sosialisasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat dan berbagai elemen.

Selain membahas peningkatan pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah, sosialisasi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku selama Agustus 2026.

Program tersebut menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan dengan berbagai keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Khusus bagi pengemudi ojek online, Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan pokok tunggakan PKB tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya bagi kendaraan dengan pokok PKB maksimal Rp500 ribu. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas transportasi daring.

Dalam kebijakan pembebasan pajak daerah tersebut, Pemprov Jatim juga memberikan sejumlah insentif lain, di antaranya pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB serta pembebasan PKB progresif. Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Dalam forum tersebut, komunitas ojol dan masyarakat juga menjadi bagian penting karena kendaraan bermotor merupakan sarana utama dalam menunjang aktivitas sehari-hari, khususnya bagi para pengemudi ojek online.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, UPT PPD Bojonegoro berharap masukan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, unsur kepolisian, Jasa Raharja, komunitas serta masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan pelayanan publik di Bojonegoro.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *