DPRD Bojonegoro Dorong Dewan Pendidikan Aktif Kawal Pendidikan dan Beasiswa

banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong Dewan Pendidikan agar tidak sekadar menjadi pelengkap dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi aktif turun ke lapangan, menyerap aspirasi, melakukan pendampingan, serta memberikan rekomendasi atas berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar saat memimpin Rapat Kerja Komisi C DPRD Bojonegoro terkait program kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Senin (7/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Bambang Sutriono, Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto, sejumlah anggota Komisi C, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo, M.Si., serta sejumlah staf Dinas Pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Umar menegaskan, tugas utama Dewan Pendidikan harus memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik dan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses pendidikan.

Menurutnya, Dewan Pendidikan perlu aktif melakukan advokasi dan pendampingan terhadap persoalan yang muncul di masyarakat, termasuk turun langsung ke sekolah maupun lingkungan masyarakat untuk mengetahui persoalan pendidikan secara nyata.

“Harapan kami, Dewan Pendidikan itu aktif melakukan advokasi dan pendampingan terhadap berbagai persoalan pendidikan,” ujar Abdullah Umar.

Baca Juga:Komisi D DPRD Bojonegoro Sidak Pasar Kota, Dorong Tenaga Lokal Terlibat dalam Pembangunan

Ia juga mengingatkan agar Dewan Pendidikan tidak hanya menjadi lembaga yang sekadar memperkuat kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Abdullah Umar berharap Dewan Pendidikan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dengan seluruh elemen pendidikan, mulai dari perguruan tinggi, sekolah, guru, hingga masyarakat.

“Harapan kami besar sekali dengan Dewan Pendidikan. Kami betul-betul berharap Dewan Pendidikan ini mampu mengayomi seluruh elemen pendidikan maupun persoalan pendidikan di masyarakat,” tegasnya.

Salah satu persoalan yang disoroti Abdullah Umar adalah pelaksanaan program beasiswa. Ia menilai masih terdapat persoalan pemerataan dan penyerapan anggaran.

Di sejumlah wilayah, jumlah peminat beasiswa cukup tinggi sehingga terjadi persaingan karena keterbatasan kuota. Namun di wilayah lain, kuota justru berpotensi tidak terserap karena minimnya peminat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar program beasiswa benar-benar dapat diakses masyarakat secara adil dan anggaran yang disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Di satu sisi banyak yang tidak terserap, di sisi lain banyak ketimpangan di zona atau di desa tertentu,” jelasnya.

Ia juga menyinggung adanya persyaratan tertentu terkait akreditasi perguruan tinggi yang dapat membatasi akses penerima beasiswa.

Karena itu, Abdullah berharap Dewan Pendidikan mengambil peran untuk memfasilitasi dan menjembatani berbagai persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo, M.Si. menjelaskan salah satu persoalan pendidikan yang saat ini menjadi perhatian adalah keberadaan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Menurut Anwar, data ATS yang digunakan pemerintah daerah berasal dari pemerintah pusat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, Dinas Pendidikan kemudian melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan melibatkan guru SD, TK, dan PAUD.

Dari proses verifikasi tersebut, ditemukan sejumlah data yang perlu diperbarui. Beberapa anak yang masih tercatat sebagai ATS diketahui sudah meninggal dunia, telah melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA, maupun mengikuti pendidikan pesantren di luar Kabupaten Bojonegoro.

“Hasil dari verifikasi akan kami kirimkan surat kepada Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) untuk menyesuaikan angka yang ada, sehingga bisa diturunkan,” tutur Anwar.

Dengan proses tersebut, Dinas Pendidikan berharap data ATS di Bojonegoro dapat semakin akurat dan menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Anwar menambahkan, bagi anak yang berdasarkan hasil verifikasi benar-benar tidak bersekolah, pemerintah menyiapkan akses pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal.

Dinas Pendidikan juga telah melakukan koordinasi dengan 21 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Langkah tersebut dilakukan agar anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan tetap memiliki kesempatan untuk kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Selain persoalan ATS, pembahasan juga berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta pelaksanaan program beasiswa agar semakin berkeadilan.

Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan daerah, sekaligus tetap sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional.

Abdullah Umar berharap Dewan Pendidikan tidak berhenti pada penyampaian masukan, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan.

Menurutnya, Dewan Pendidikan harus mampu menjembatani kepentingan seluruh elemen pendidikan, termasuk perguruan tinggi, sekolah, guru dan masyarakat.

Sementara itu, melalui penyusunan Rencana Induk Pendidikan, evaluasi regulasi, serta penguatan kolaborasi, Dewan Pendidikan berkomitmen mendorong pembangunan pendidikan Bojonegoro yang memiliki arah jelas dan tetap mencerminkan kekhasan daerah.

Dengan sinergi antara DPRD, Pemkab, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan, berbagai persoalan seperti ATS, pemerataan beasiswa, kesejahteraan guru hingga peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah dan tepat sasaran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *