KUA-PPAS 2027 Bojonegoro Disepakati, Anggaran Infrastruktur dan Pendidikan Bertambah

banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang berlangsung hingga Jumat (14/8/2026) tengah malam di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro.

Dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah penyesuaian dilakukan, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Hasil akhir pembahasan menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp4,490688 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp5,085570 triliun.

Dengan postur tersebut, terdapat defisit sebesar Rp594,882 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, mengatakan pembahasan Banggar bersama TAPD telah menghasilkan sejumlah koreksi dan penyempurnaan terhadap rancangan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta program prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan program prioritas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Abdulloh saat menyampaikan laporan Banggar.

Infrastruktur Mendapat Tambahan Rp42,2 Miliar
Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 adalah pembangunan infrastruktur.

Tambahan anggaran diberikan kepada sejumlah perangkat daerah. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang mendapat tambahan Rp17 miliar.

Kemudian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya mendapat tambahan sebesar Rp22,2 miliar.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air memperoleh tambahan Rp3 miliar.

Jika dijumlahkan, tambahan anggaran untuk tiga perangkat daerah tersebut mencapai Rp42,2 miliar.

Pendidikan Tambah Rp18,33 Miliar

Sektor pendidikan juga mendapat tambahan alokasi dalam pembahasan akhir Banggar dan TAPD.

Dinas Pendidikan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar, sedangkan anggaran beasiswa mendapat tambahan Rp8,33 miliar.

Dengan demikian, total tambahan untuk sektor pendidikan mencapai Rp18,33 miliar.

Selain pendidikan, sektor kesehatan juga memperoleh tambahan. Dinas Kesehatan mendapat tambahan sebesar Rp3 miliar.

Sedangkan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp17,05 miliar. Penyesuaian juga dilakukan terhadap nilai SILPA BLUD untuk menyesuaikan tambahan anggaran rumah sakit tersebut.

Namun, tidak seluruh perangkat daerah mengalami penambahan anggaran.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian justru mengalami pengurangan pagu sekitar Rp969,77 juta. Selain itu, terdapat pergeseran anggaran antarprogram, kegiatan, subkegiatan, jenis belanja hingga objek belanja pada sejumlah organisasi perangkat daerah.

Pendapatan dan SILPA Juga Disesuaikan

Pada sisi pendapatan, Banggar dan TAPD menyepakati penambahan pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp8,33 miliar.
Selain itu, terdapat penyesuaian SILPA sebesar Rp64,23 miliar.

Secara keseluruhan, postur KUA-PPAS APBD Bojonegoro 2027 yang telah disepakati yakni:
• Pendapatan daerah: Rp4,490688 triliun
• Belanja daerah: Rp5,085570 triliun
• Penerimaan pembiayaan: Rp794,882 miliar
• Pengeluaran pembiayaan: Rp200 miliar
• Defisit: Rp594,882 miliar

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam jawaban resmi pemerintah terhadap laporan Banggar menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan prioritas anggaran.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terus mengalami dinamika menuntut pemerintah untuk lebih cermat agar anggaran yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kondisi fiskal daerah yang terus mengalami dinamika menuntut kita lebih cermat dalam menentukan prioritas sehingga apa yang kita rancang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” kata Setyo Wahono.

Bupati menegaskan, belanja wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Pemkab juga akan berupaya menjaga keberlanjutan program strategis sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Optimalisasi pendapatan daerah juga akan dilakukan dengan tetap memperhatikan agar tidak menambah beban masyarakat.

KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027.

KUA-PPAS menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rincian program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD.

Kesepakatan tersebut juga menjadi penanda berakhirnya pembahasan awal antara DPRD dan Pemkab Bojonegoro terkait arah kebijakan serta plafon anggaran sementara untuk tahun 2027.

Meski demikian, KUA-PPAS belum menjadi APBD final. Pembahasan berikutnya akan menentukan secara lebih rinci bagaimana program dan kegiatan yang telah menjadi prioritas tersebut diwujudkan dalam belanja daerah.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menekankan, keberhasilan anggaran tidak hanya dilihat dari besarnya nilai yang dialokasikan, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan dasar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *