Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Serapan Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Sekolah Tahun 2026

Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Dinas Pendidikan membahas serapan anggaran 2026, program prioritas kepala daerah, hingga penanganan ratusan ruang kelas rusak di Bojonegoro.

banner 400x130

Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro terkait pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026, Senin (18/5/2026), di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., MH, dan turut dihadiri sejumlah anggota Komisi C, di antaranya Diana Hargianti, SE, Suprapto, Mochlasin Afan, SH., MH, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP, Drs. Sumari, MM, serta Siti Robi’ah, S.Pd.

Sementara dari pihak eksekutif, rapat dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mutadlo, bersama lima orang jajarannya.

Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro menyoroti serapan anggaran belanja Dinas Pendidikan tahun 2026 yang hingga 18 Mei telah mencapai 26,84 persen.

“Per tanggal 18 Mei, serapan anggaran belanja di Dinas Pendidikan sudah mencapai 26,84 persen. Kalau dinominalkan dari pagu sekitar Rp1,2 triliun, realisasinya sudah sekitar Rp338 miliar,” ujar Ahmad Supriyanto.

Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas kepala daerah masih dalam proses pelaksanaan dan dinilai berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Program tersebut di antaranya satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, hingga penguatan mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Beberapa program prioritas kepala daerah seperti satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, dan mata pelajaran Bahasa Inggris masih dalam proses pelaksanaan. Semuanya masih on the track karena sebelum diimplementasikan dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain itu, Komisi C juga meminta progres pembangunan sarana dan prasarana pendidikan terus dipercepat. Menurut Ahmad Supriyanto, hingga akhir tahun 2025 masih terdapat 795 ruang kelas yang membutuhkan penanganan.

“Di tahun 2026 ini ada 213 ruang yang ditangani, baik dibangun maupun direhabilitasi, sehingga nantinya masih tersisa 175 ruang yang perlu penanganan,” katanya.

Ia menegaskan, kualitas pendidikan di Bojonegoro harus didukung dengan infrastruktur yang memadai.

“Lembaga pendidikan di Bojonegoro ini sebenarnya sudah cukup baik. Tinggal infrastrukturnya yang harus diperhatikan. Jangan sampai kondisi infrastruktur berbeda jauh dengan besarnya APBD yang dimiliki Bojonegoro,” tegasnya.

Selain membahas ruang kelas rusak, rapat juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan tingkat SMP. Komisi C meminta Dinas Pendidikan melakukan pengecekan data secara objektif agar solusi yang disiapkan benar-benar tepat sasaran.

“Kami meminta data terkait infrastruktur SMP dicek kembali secara objektif, sehingga langkah-langkah dan solusi yang disiapkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *