NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Bantuan pupuk NPK dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai dirasakan petani tembakau di sejumlah wilayah. Salah satunya petani yang tergabung dalam Gapoktan Rukun Santoso, Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Total sebanyak 526.925 kilogram atau sekitar 526,9 ton pupuk NPK telah tuntas disalurkan kepada petani tembakau.
Penyaluran bantuan tersebut menjangkau 55 kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) dengan cakupan lahan mencapai 3.011 hektare.
Di tingkat desa, bantuan tersebut juga telah menyentuh petani tembakau di Desa Ngrejeng. Pada Juli 2026, DKPP bersama BPP Purwosari melakukan penyaluran bantuan pupuk kepada petani yang tergabung dalam Gapoktan Rukun Santoso.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Kabupaten Bojonegoro, Yuseriza A. Leksana, mengatakan seluruh proses dropping pupuk telah selesai dilaksanakan sesuai rencana.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau,” ujar Yuseriza.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT 2026 untuk Ribuan Buruh Rokok di Dander
Bagi petani tembakau, pupuk menjadi salah satu kebutuhan penting dalam proses budidaya. Sebab, biaya sarana produksi menjadi bagian dari beban yang harus ditanggung petani sejak masa tanam hingga memasuki masa panen.
Karena itu, bantuan pupuk diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya produksi sekaligus mendukung pertumbuhan tanaman. Pemkab Bojonegoro mendorong petani memanfaatkan pupuk sesuai kebutuhan tanaman dan dosis yang dianjurkan.
Dengan pemupukan yang tepat, pertumbuhan tanaman diharapkan lebih optimal sehingga kualitas tembakau meningkat. Pada akhirnya, dukungan tersebut diharapkan ikut memberikan dampak terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani.
Secara keseluruhan, 526,9 ton pupuk NPK yang disalurkan tersebut mencakup lahan sekitar 3.011 hektare. Jika dihitung secara rata-rata, jumlah tersebut setara sekitar 175 kilogram pupuk per hektare. Namun, alokasi setiap kelompok tani dapat berbeda sesuai dengan ketentuan program.
Selain penyaluran, DKPP Bojonegoro juga melakukan pendampingan kepada kelompok tani agar bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Program bantuan pupuk tersebut diharapkan tidak sekadar membantu memenuhi kebutuhan sarana produksi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas tembakau yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan petani di Bojonegoro.
















