NewsBojonegoro.com | Bojonegoro — Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, semangat perubahan kembali diperbincangkan. Bukan sekadar untuk mengenang aksi mahasiswa yang memenuhi jalanan dan gedung parlemen, tetapi untuk mempertanyakan satu hal yang lebih mendasar: bagaimana seharusnya mahasiswa bergerak ketika zaman, persoalan masyarakat, dan bentuk kekuasaan terus berubah?
Pertanyaan tersebut mengemuka dalam diskusi “Merobek Arsip ’98” yang dikemas melalui program Ngaji (Ngobrol Asyik, Jengker Demokrasi), Selasa (15/9/2026) malam.
Diskusi yang digelar Dewan Jegranjak Podcast di Copitalist tersebut menghadirkan Agung Depe selaku budayawan, bersama pimpinan organisasi mahasiswa dari HMI, PMII dan IMM Cabang Bojonegoro.
Forum menjadi ruang untuk membuka kembali memori Reformasi 1998 sekaligus menguji apakah metode perjuangan generasi ’98 masih relevan untuk diterapkan oleh mahasiswa hari ini.
Budayawan pergerakan Agung Depe mengajak generasi muda melihat kembali Reformasi 1998 secara lebih utuh.
Menurutnya, generasi sekarang kerap mengenal ’98 melalui sejumlah simbol besar, seperti aksi mahasiswa, pendudukan gedung DPR/MPR, hingga pergantian kekuasaan.
Namun, pengalaman para aktivis yang berada di tengah gerakan ketika itu, menurut Agung, tidak sesederhana narasi tersebut.
Ia menyebut krisis ekonomi dan penderitaan masyarakat menjadi bagian penting yang mendorong lahirnya kesadaran gerakan.
“Frasa reformasi itu bagi kami saat itu terlalu abstrak. Kesadaran kami saat itu lahir dari kemarahan bersama rakyat atas rasa lapar,” ujar Agung Depe.
Menurutnya, gerakan akan memiliki kekuatan ketika sebuah persoalan tidak hanya menjadi isu kelompok tertentu, tetapi dirasakan sebagai penderitaan bersama oleh masyarakat.
Dari situlah, kata dia, isu dapat diperluas menjadi gerakan yang memiliki daya tawar.
Agung juga menilai metode gerakan mahasiswa perlu terus dievaluasi. Demonstrasi dan aksi jalanan tetap memiliki tempat, tetapi menurutnya aktivis tidak boleh terjebak pada pola yang sama apabila tidak menghasilkan daya tawar yang nyata.
Ia mendorong pendekatan kebudayaan, yakni bagaimana sebuah isu diubah menjadi peristiwa yang mampu menarik perhatian publik sekaligus memperkuat posisi masyarakat yang sedang diperjuangkan.
Menurut Agung, aksi tidak harus selalu berbentuk demonstrasi besar. Aksi simbolis dengan jumlah massa terbatas pun dapat memiliki arti strategis apabila dilakukan pada ruang dan momentum yang tepat.
Ia memberikan ilustrasi mengenai persoalan masyarakat di kawasan hutan dan aktivitas Perhutani. Menurutnya, gerakan mahasiswa dapat membangun daya tawar melalui kehadiran langsung dan aksi simbolis di titik-titik strategis, tentu dengan tetap memperhitungkan konteks serta kondisi di lapangan.
“Metode-metode gerakan ini sebenarnya mungkin perlu didiskusikan ulang oleh kawan-kawan supaya tidak capek,” katanya.
Bagi Agung, evaluasi terhadap metode gerakan penting agar energi aktivis tidak habis dalam aktivitas yang berulang tanpa menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Gagasan tersebut kemudian mendapat perspektif berbeda dari Imam Iqbal Arfani, Ketua Umum IMM Cabang Bojonegoro.
Iqbal mengakui bahwa aksi jalanan merupakan salah satu bentuk perjuangan mahasiswa. Namun, menurutnya, gerakan mahasiswa tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa besar demonstrasi yang dilakukan.
Ia melihat kondisi mahasiswa saat ini berbeda dengan generasi Reformasi. Mahasiswa menghadapi beban akademik dan berbagai tuntutan kehidupan yang membuat mereka mudah mengalami kelelahan.
Karena itu, IMM menurut Iqbal memperkuat gerakan melalui tiga pilar utama, yakni keagamaan, intelektualitas dan humanitas.
“Gerakan IMM saat ini terfokus di keagamaan, intelektualitas, dan humanitas,” ujarnya.
Menurut Iqbal, penguatan keagamaan diperlukan untuk membentuk karakter, sementara intelektualitas diperlukan untuk mengasah cara berpikir. Namun, keduanya harus diwujudkan melalui kepedulian dan keterlibatan langsung di tengah masyarakat.
Ia menilai pendidikan akan kehilangan makna apabila hanya menghasilkan gelar akademik tanpa kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Pendidikan akan sia-sia kalau kita tidak bisa dekat dengan masyarakat, tidak bisa ngobrol enak dengan masyarakat, tidak bisa memberdayakan masyarakat dan memberikan inovasi kepada masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, aksi turun ke jalan tetap menjadi salah satu instrumen ketika dibutuhkan, tetapi bukan satu-satunya bentuk perjuangan.
Sementara itu, Anggun Sofia Ardila, Mandataris Ketua Umum PMII Cabang Bojonegoro, membawa perspektif mengenai pentingnya advokasi dalam gerakan mahasiswa.
Gerakan, menurutnya, tidak harus selalu berhenti pada aksi massa. Persoalan masyarakat juga dapat dikawal melalui audiensi, pendampingan, advokasi hukum, serta keterlibatan langsung dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu cara agar gerakan mahasiswa tidak hanya hadir ketika sebuah persoalan telah menjadi perhatian publik, tetapi juga ikut mengawal proses penyelesaiannya.
Di tengah perubahan bentuk gerakan tersebut, persoalan independensi organisasi mahasiswa juga menjadi perhatian.
M. Asrofin Ilhami, Ketua Umum HMI Cabang Bojonegoro, menegaskan bahwa HMI tetap memosisikan diri sebagai organisasi perjuangan yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat.
Menurut Asrofin, kader HMI harus tetap berpijak pada pedoman organisasi, termasuk AD/ART, Khittah Perjuangan dan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP).
Ia juga menyinggung tantangan intervensi dari kalangan senior maupun kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi arah gerakan organisasi.
Menurutnya, organisasi mahasiswa harus memiliki keberanian untuk menentukan sikap sendiri dan tidak menjadi alat untuk mengamankan kepentingan individu maupun kelompok.
“Tahun ini, di bawah kepemimpinan saya, kami akan tetap istiqamah dalam medan perjuangan,” ujarnya.
Perdebatan mengenai arah gerakan mahasiswa hari ini tidak dapat dilepaskan dari evaluasi terhadap perjalanan para aktivis Reformasi setelah 1998.
Dalam forum tersebut muncul kritik terhadap sebagian aktivis ’98 yang kemudian memilih masuk ke dalam sistem kekuasaan.
Bagi sebagian peserta diskusi, perubahan posisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi antara idealisme perjuangan ketika berada di jalanan dengan pilihan politik setelah Reformasi.
Namun, fenomena tersebut juga dipandang tidak sesederhana persoalan berpindah posisi. Ada pandangan bahwa keterlibatan kader dalam sistem merupakan salah satu cara untuk membawa perubahan dari dalam.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana memastikan bahwa keterlibatan tersebut tidak membuat kritik dan keberpihakan terhadap masyarakat kehilangan arah.
Perdebatan inilah yang kemudian menjadi salah satu refleksi penting bagi generasi mahasiswa sekarang: apakah perjuangan harus selalu berada di luar sistem, atau justru masuk ke dalam sistem dengan tetap mempertahankan independensi dan prinsip?
Setelah 28 tahun, para aktivis muda di Bojonegoro dihadapkan pada situasi yang berbeda dengan generasi Reformasi.
Jika generasi ’98 berhadapan dengan krisis dan sistem politik pada zamannya, generasi sekarang menghadapi persoalan yang lebih beragam, mulai dari problem sosial di tingkat masyarakat hingga tantangan mempertahankan ruang kritis di tengah perubahan teknologi dan kehidupan akademik.
Karena itu, diskusi tersebut tidak berhenti pada pertanyaan apakah mahasiswa masih harus turun ke jalan.
Lebih jauh, yang dipertanyakan adalah bagaimana membuat gerakan tetap hidup, relevan, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Bagi Agung Depe, kuncinya adalah kemampuan membaca penderitaan bersama dan mengubahnya menjadi kekuatan gerakan.
Bagi Imam Iqbal Arfani, gerakan harus dibangun melalui keagamaan, intelektualitas dan humanitas.
Bagi Anggun Sofia Ardila, advokasi dan keterlibatan langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dari perjuangan.
Sedangkan M. Asrofin Ilhami menekankan pentingnya independensi organisasi agar mahasiswa tetap mampu menjaga fungsi kritisnya.
Merobek Arsip, Bukan Menghapus Sejarah
Penyaanpaian Agung DP ditutup dengan aksi simbolis yang menjadi bagian dari konsep “Merobek ’98”.
Kata “REFORMASI” dituliskan pada media kertas, kemudian dirobek dan dibakar.
Aksi tersebut menjadi simbol untuk membongkar kembali romantisme terhadap sejarah Reformasi sekaligus memberikan ruang bagi generasi baru untuk membaca sejarah dengan perspektif mereka sendiri.
Merobek arsip bukan berarti menghapus sejarah.
Justru sebaliknya, sejarah perlu dibuka kembali, dipertanyakan dan dikritisi agar generasi berikutnya tidak hanya menjadi pewaris cerita, tetapi mampu memahami tantangan zamannya dan menciptakan bentuk perjuangan yang baru.
Sebab, 28 tahun setelah Reformasi, tantangannya bukan sekadar mengulang cara mahasiswa ’98 bergerak, melainkan menemukan cara baru agar keberpihakan kepada masyarakat tetap memiliki kekuatan.
Dari jalanan ’98 menuju ruang-ruang perjuangan hari ini, satu pertanyaan akhirnya tetap terbuka: setelah generasi terdahulu menulis sejarah Reformasi, sejarah seperti apa yang akan ditulis oleh generasi mahasiswa sekarang?












