NewsBojonegoro.com – Seruan lantang menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/11/2025). Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro berkumpul menyuarakan satu tuntutan tegas: menolak rencana pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yuliati, S.Kom., dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani rakyat kecil.
“Hari ini kami berdiri di depan Gedung DPRD Bojonegoro bukan untuk mencari masalah, tapi untuk menyuarakan suara hati rakyat kecil — para buruh, petani, dan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah!” serunya di hadapan massa.
Anis menilai, kebijakan Perda KTR yang digadang-gadang demi kesehatan masyarakat justru mengancam ribuan keluarga di Bojonegoro yang menggantungkan hidup dari sektor hasil tembakau.
“Perda ini katanya demi kesehatan, tapi kenyataannya — ia mematikan sumber penghidupan ribuan keluarga Bojonegoro!” ujarnya dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Anis menuding pemerintah daerah bersikap tidak adil karena masih menikmati Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) namun di sisi lain membatasi aktivitas yang berkaitan dengan tembakau.
“Rokok dimatikan, tapi hasil rokok yang selama ini mensejahterakan rakyat justru mau diambil! Mau cukainya, tapi tidak mau tembakaunya!” tegasnya.
“Kalau kalian, para pemangku kebijakan, tidak bisa membuka lapangan pekerjaan baru — maka janganlah merusak sawah, ladang, dan penghidupan rakyatmu sendiri!”
Dalam orasi yang memicu semangat massa itu, Anis juga menekankan bahwa SPSI Bojonegoro bukan menolak kesehatan, tetapi menolak kebijakan yang mengorbankan ekonomi rakyat kecil.
“Kami paham soal kesehatan, tapi kami juga paham hidup tidak bisa hanya dengan aturan, tanpa penghasilan!” ujarnya.
Pihaknya menuntut agar DPRD Bojonegoro menunda pembahasan Perda KTR dan membuka ruang dialog dengan pihak-pihak terdampak, termasuk pekerja, pelaku usaha, serta koperasi.
“Tolak pengesahan Perda KTR! Libatkan pelaku usaha, koperasi, dan pekerja dalam setiap perumusan kebijakan! DPRD harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya pada kepentingan segelintir kelompok!” seru Anis.
Ia menegaskan, bila aspirasi mereka diabaikan, maka ribuan massa tambahan siap turun ke jalan.
“Jika hari ini tidak ada tanggapan yang memuaskan, maka 5.000 pekerja dari MPS Kapas, Dander, dan seluruh anggota Koperasi Kareb serta SPSI Bojonegoro akan turun menyusul ke sini! Kami tidak akan diam jika kebijakan yang dibuat justru mematikan ekonomi rakyat sendiri!” tegasnya.
Sorakan “Hidup Pekerja Bojonegoro! Hidup Rakyat Kecil! Tolak Perda KTR!” menggema menutup orasi aksi, menandai sikap tegas SPSI Kabupaten Bojonegoro yang berkomitmen untuk terus mengawal penolakan terhadap Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai berpotensi memiskinkan rakyat kecil.
Sekitar pukul 12.00 WIB, sebanyak sepuluh perwakilan massa aksi diterima di ruang Komisi A DPRD Bojonegoro. Mereka ditemui oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi A Lasmiran, serta anggota DPRD Khoirul Anam, Sigit Kusharianto, Abdullah Umar, Sukur Priyanto, Sally Atyasasmi, Abdul Wahid, Sudiyono, Dony Bayu Setiawan, dan Sudjono. 
Hingga berita ini diturunkan, pukul 13.00 wib, pertemuan antara perwakilan massa aksi dan anggota DPRD Bojonegoro masih berlangsung dengan perdebatan yang cukup alot terkait substansi dan dampak penerapan Perda KTR tersebut.





























































