Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Fenomena musiman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di mana para calon pemimpin berbondong-bondong mendekati tokoh agama demi mendongkrak suara, mendapat sorotan tajam dalam forum diskusi publik NGAJI (Ngobrol Asyik Jengker Demokrasi) edisi ke-57, Selasa malam (19/5/2026).
Di hadapan para petinggi lembaga keagamaan dan pemerintahan yang hadir di Copitalist Pondok Pinang 13 Bojonegoro, salah satu peserta diskusi bernama Anggun melontarkan kegelisahan publik yang selama ini jarang diungkapkan secara terbuka.
Anggun menilai, posisi tokoh agama di Bojonegoro, khususnya wilayah barat, sangat strategis sebagai opinion leader (pemimpin opini). Hal inilah yang membuat magnet para tokoh agama begitu kuat bagi para pemburu kekuasaan politik praktis setiap lima tahun sekali.
“Setiap kali ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), para calon pemimpin pasti datang mendekat. Kebanyakan mereka memanfaatkan nama baik tokoh agama demi mendongkrak suara dan memengaruhi keputusan jemaah. Bahkan tak sedikit yang ikut berkampanye secara terbuka mengatasnamakan Ormas,” ujar Anggun membedah realita di lapangan.
Kritik Anggun semakin menukik ketika ia mempertanyakan peran para tokoh agama tersebut pasca-Pilkada usai, terutama ketika jalannya pemerintahan mulai tidak stabil akibat kebijakan pemimpin yang tidak tepat sasaran.
“Ketika daerah mulai goyang akibat keputusan pemimpin yang terkesan tidak terukur dan tidak tepat sasaran, ke mana perginya para tokoh agama tersebut? Mengapa tiba-tiba hening? Apakah sudah puas dengan kemungkinan ‘bagi hasil’ yang didapatkan, ataukah peran tokoh agama ini memang cuma dikontrak sampai pemilihan selesai?” sentil Anggun yang langsung memicu atensi ruang diskusi.
Sentilan keras tersebut langsung direspons oleh Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur. Kiai Huda menegaskan bahwa secara kelembagaan, MUI memiliki batasan dan tidak boleh dijadikan alat politisasi praktis oleh personal maupun partai politik mana pun.
“Politik kami (MUI) adalah politik kemaslahatan, dengan landasan Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah). Kami bergerak menggunakan kaidah fikh bahwa kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat,” jawab Kiai Huda. Ia juga menambahkan, jika ada tokoh yang condong ke calon tertentu, hal itu adalah hak personal individu, bukan sikap resmi lembaga.
Di sisi lain, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Amir Syahid, S.Sos., M.Si., memandang dari kacamata realitas politik. Menurutnya, dalam dinamika politik praktis, sah-sah saja bagi seorang calon untuk mencoba memengaruhi massa melalui tokoh agama. Namun, ia sepakat bahwa lembaga seperti MUI memiliki garis demarkasi etis yang tidak boleh dilanggar.
“Secara personal, jika si A mengarahkan dukungan ke calon tertentu, itu sah sebagai hak individu. Namun, ruang lingkup lembaga tetap harus menjaga jarak dari politik praktis tersebut,” kata Amir Syahid mendukung batasan etis tersebut.
Menutup tanggapan atas kegelisahan Anggun, Ketua FKUB Bojonegoro, Drs. H. Hanafi, M.M., menggarisbawahi pentingnya edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah terbelah. Menurut Hanafi, publik di akar rumput harus mulai cerdas membedakan posisi sang tokoh.
“Masyarakat perlu diedukasi dan dipahamkan agar bisa memisahkan mana figur itu sebagai representasi lembaga dan mana sebagai pribadi. Peran ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI itu di tataran mental dan spiritual (soft skill), bukan instansi teknis eksekutif (SKPD). Kami semua berkepentingan agar dinamika umat ini tetap berjalan dengan sejuk dan kondusif,” pungkas Hanafi. (Red)















