News Bojonegoro – Sebuah video berisi ancaman yang diduga diucapkan oleh salah satu Ketua RT di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, viral di media sosial dan menuai kecaman warganet. Ucapan bernada kekerasan dalam video tersebut dinilai sangat tidak pantas, terlebih jika benar berasal dari seorang tokoh masyarakat.
Dalam video itu, terdengar seseorang mengatakan kalimat bernada ancaman keras, antara lain “culek matane digebuki ben bongko” (yang berarti: tusuk matanya, dipukuli hingga mati). Bahasa tersebut dinilai sangat kasar dan tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
Belum usai viralnya video itu, muncul video klarifikasi dari seseorang yang diduga sebagai pelaku. Dalam video klarifikasi tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menimbulkan keresahan. Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan dalam video itu ditujukan kepada salah satu anggota LSM, bukan kepada semua.
Menanggapi hal tersebut salah satu Aktivis Bojonegoro menyatakan bahwa payung hukum untuk menangani kasus premanisme telah tersedia.
“Jika merasa menjadi korban intimidasi atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa banyaknya oknum yang melanggar aturan dapat menjadi celah bagi oknum organisasi masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, terutama dengan adanya Satgas Premanisme yang baru dibentuk.





















