Tangis Haru Marsiti Pecah, Penanganan ODGJ oleh Pemkab Bojonegoro Ringankan Beban Keluarga

banner 400x130

NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Tangis haru Marsiti, warga Desa Karangsono, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pecah saat menceritakan perjuangannya merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Setelah sekian lama menghadapi keterbatasan dalam memberikan perawatan, kini keluarganya mendapat perhatian dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Marsiti mengaku selama ini kerap kesulitan ketika anggota keluarganya pergi tanpa tujuan dan sulit ditemukan. Kondisi tersebut membuatnya terpaksa menempatkan saudaranya di bagian belakang rumah agar lebih mudah diawasi.

“Dia itu keluyuran, kita kadang kesulitan mencarinya. Saya terpaksa kurung dia di tempat belakang. Namun tiap hari saya mandikan dan bersihkan tempat tinggalnya,” ujar Marsiti, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media pada 29 Oktober 2026.

Meski menghadapi situasi yang tidak mudah, Marsiti tetap berupaya merawat saudaranya setiap hari. Ia memandikan dan membersihkan tempat tinggalnya. Perjuangan tersebut menggambarkan beratnya beban keluarga yang harus merawat anggota keluarga dengan gangguan kesehatan jiwa.

Di tengah kondisi tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah turun langsung ke lokasi untuk menjemput dan mendampingi proses penanganan pasien ODGJ yang sebelumnya mengalami pemasungan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono agar warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa, khususnya yang masih dipasung, mendapatkan penanganan dan perawatan secara layak.

Baca Juga: Kapolres Bojonegoro Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Personel Optimal

Kehadiran Wabup di lokasi menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah, tidak hanya kepada pasien, tetapi juga keluarga yang selama ini menghadapi beban perawatan.

Marsiti pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan pemerintah daerah. Ia berharap saudaranya bisa memperoleh perawatan yang tepat sehingga kondisinya berangsur membaik dan memiliki kesempatan untuk pulih.

Nurul Azizah mengungkapkan, kepedulian terhadap keluarga pasien menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mempercepat upaya pembebasan pasung.

“Ini empati hati, saya melihat dan merasakan beban keluarga merawat. Apalagi rata-rata pasien ODGJ terpasung keluarganya kesulitan ekonomi,” ucap Nurul Azizah.

Menurutnya, masih terdapat pasien ODGJ yang telah mengalami pemasungan selama belasan hingga puluhan tahun. Karena itu, momentum Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349 dimanfaatkan untuk mendorong pembebasan dan memberikan kesempatan kepada mereka memperoleh pengobatan.

“Kita menyadari ternyata pasien ODGJ di Bojonegoro terpasung sudah belasan hingga puluhan tahun. Maka dalam rangka Hari Jadi Bojonegoro ke-349 ini menjadi momentum untuk membebaskan mereka untuk diobatkan agar menjadi harapan sembuh kembali,” ujarnya.

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terus mengupayakan penanganan terhadap warga yang sebelumnya mengalami pemasungan. Program tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta keluarga pasien.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Bojonegoro, terdapat 26 warga ODGJ yang sebelumnya mengalami pemasungan. Sebanyak 15 orang telah dibebaskan dan menjalani proses rehabilitasi dalam dua tahap, yakni delapan orang pada 24 Oktober 2026 dan tujuh orang pada 27 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab menerapkan pola pendampingan satu OPD mendampingi satu anak asuh. Skema ini diharapkan membantu memastikan proses evakuasi, perawatan medis, hingga rehabilitasi sosial berjalan berkelanjutan.

Untuk sementara, pasien mendapatkan penanganan di lembaga rehabilitasi di Desa Prambatan, Kecamatan Balen.

Pemkab Bojonegoro juga merencanakan penguatan layanan kesehatan jiwa melalui pengembangan fasilitas kesehatan di wilayah Kalitidu pada 2027.

Kisah Marsiti menjadi pengingat bahwa membebaskan ODGJ dari pemasungan bukan sekadar melepaskan seseorang dari belenggu fisik. Lebih dari itu, ada upaya mengembalikan hak mereka untuk memperoleh pengobatan dan kehidupan yang lebih layak, sekaligus meringankan beban keluarga yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru