NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar tersebut dihadiri Wakil Bupati Nurul Azizah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Bojonegoro, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Abdulloh Umar menyampaikan bahwa rapat paripurna menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD pada hari ini, Rabu, 21 Oktober 2026, tepat pukul 14.34 WIB, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Abdulloh saat membuka rapat.
Ketua DPRD Sampaikan Pesan Hari Jadi dan Hari Santri
Dalam kesempatan tersebut, Abdulloh Umar juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-349 Kabupaten Bojonegoro serta Hari Santri Nasional 2026 yang diperingati pada 22 Oktober.
Ia berharap Kabupaten Bojonegoro terus berkembang dan mampu meningkatkan daya saing daerah.
“Semoga Kabupaten Bojonegoro semakin berdaya saing dan terus bertransformasi menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” ucapnya.
Abdulloh juga menyinggung pentingnya peran santri dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan.
Suasana rapat paripurna berlangsung hangat ketika Ketua DPRD menyambut kehadiran Kapolres Bojonegoro yang hadir dalam forum tersebut. Ia menyampaikan pantun sebagai bentuk sambutan sekaligus ajakan untuk memperkuat sinergi membangun daerah.
“Mari bersinergi sepenuh hati, membangun Bojonegoro bersama-sama,” tuturnya.
Bupati Setyo Wahono Paparkan Arah Kebijakan APBD 2027
Dalam penyampaian nota penjelasannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengemban amanat masyarakat.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Setyo Wahono.
Ia berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui proses ini kita berharap dapat menghadirkan APBD yang responsif terhadap tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” lanjutnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa penyusunan APBD 2027 menghadapi tantangan, terutama akibat penurunan transfer daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja dan mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah.
Setyo Wahono memaparkan sejumlah prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, hingga pengembangan ekonomi berkelanjutan, konektivitas wilayah, serta pelestarian lingkungan dan kebudayaan daerah.
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,49 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp5,08 triliun.
Bupati berharap rancangan anggaran tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami, sebagai eksekutif penyelenggara pemerintah di daerah, berharap Raperda APBD ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama pimpinan dan anggota dewan yang terhormat selaku mitra dari unsur legislatif,” ujarnya.
Pandangan Umum Fraksi Diserahkan kepada Bupati
Setelah penyampaian nota penjelasan Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rangka mengefektifkan waktu pelaksanaan rapat, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi disepakati dilakukan dengan menyerahkan dokumen secara langsung kepada Bupati Bojonegoro.
Salah satu materi pandangan yang disampaikan, yakni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya transfer pusat. Fraksi tersebut juga memberikan perhatian terhadap belanja modal jalan, jaringan, irigasi, serta bantuan keuangan desa.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD, sebelum berlanjut ke tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Redaksi)





















