Pasca Penutupan Sementara PT Sata Tec, Karyawan Harapkan Solusi Terbaik

banner 400x130

News Bojonegoro – Penutupan sementara PT Sata Tec Indonesia oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Kamis, 12 Juni 2025, menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan. Mereka khawatir jika perusahaan tidak segera beroperasi kembali, kondisi ini dapat berdampak pada perekonomian mereka, terutama karena mayoritas pekerja merupakan warga sekitar perusahaan di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Totok, salah satu karyawan, mengungkapkan bahwa jika perusahaan berhenti beroperasi dalam waktu lama, maka para pekerja juga akan kehilangan sumber penghidupan.

Pekerja nampak lesu

“Kami semua cemas dan juga resah jika nanti pabrik tidak beroperasi, bagaimana dengan nasib kami selaku masyarakat Sukowati yang juga putra daerah dan sudah bekerja di perusahaan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Totok mengaku tidak mengetahui detail proses perizinan perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa hampir 90 persen pekerja PT Sata Tec Indonesia adalah warga Desa Sukowati dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro.

Menurutnya, memang ada warga yang menginginkan pabrik ditutup karena keluhan bau tembakau. Namun, ia berharap pemerintah bisa bijak dalam mengambil keputusan yang mempertimbangkan nasib para pekerja yang juga merupakan bagian dari warga setempat.

Sementara itu, salah satu manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menghormati keputusan Pemkab Bojonegoro terkait penutupan sementara pabrik.

“Sejak awal kita sudah mulai mengurus proses untuk mendapatkan Ijin, baik proses di Dinas LH sesuai syarat dan regulasi dikeluarkannya perijinan, soal bau yang kerap dikeluhkan oleh warga juga kami lakukan uji baku mutu melalui tim profesional dan hasilnya uji lab di bawah baku mutu,” kata Nur Hidayat.

Nur Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan soal perizinan. Ia menjelaskan bahwa perizinan di Dinas Lingkungan Hidup sudah terpenuhi dan saat ini perusahaan masih melanjutkan proses perizinan di Dinas PUPR Cipta Karya Bojonegoro.

“Kita terima keputusan Pemkab, kita juga harus diberi solusi karena ada banyak karyawan yang bekerja di sini, kita siap duduk bersama dengan semua pihak yang terkait, untuk mencari solusi,” paparnya.

Nur Hidayat berharap permasalahan ini dapat dimediasi bersama pemerintah daerah. Ia juga menyatakan bahwa kehadiran perusahaan di Bojonegoro bertujuan memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal.

“Kita semua tahu bahwa lokasi pabrik ini berada di kawasan industri, dan banyak yang tahu bahwa di sini adalah perusahaan pengolahan tembakau, pemdes juga tahu, sehingga semua masalah juga harus diselesaikan bersama-sama pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro secara tegas menghentikan sementara operasional PT Sata Tec Indonesia. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan tembakau tersebut pada Rabu (12/6/2025), menyampaikan bahwa perizinan PT Sata Tec Indonesia belum lengkap.

Wabup menegaskan bahwa perusahaan wajib memenuhi seluruh perizinan sebelum kembali beroperasi. Pemkab memberikan waktu selama dua hari kepada PT Sata Tec untuk menyelesaikan proses produksi bahan yang tersisa guna menghindari potensi kerugian.

Dalam tinjauan tersebut, Wabup juga memeriksa proses pengolahan tembakau, cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta hasil buangan limbah. Berdasarkan hasil pengecekan, tim merekomendasikan penutupan sementara pabrik.

Terkait dampak sosial dari penghentian operasional, Wabup menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.

“Hak usaha bisa didapat ketika kewajiban dipenuhi. Saat ini kewajiban perusahaan adalah menyelesaikan seluruh perizinan yang masih belum tuntas,” ujarnya. (Red/yu)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *