NewsBojonegoro.com – Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Dr. H. Sriyadi Purnomo, memberikan apresiasi atas komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan keseriusan pemerintah melindungi industri rokok dalam negeri dari ancaman maraknya peredaran rokok ilegal.
Menurut Sriyadi Purnomo, pernyataan Menkeu tersebut menjadi kabar baik bagi jutaan pekerja, petani tembakau, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam rantai produksi sigaret kretek tangan (SKT).
“Kami menyambut baik perhatian Bapak Menteri Keuangan. Cukai memang instrumen penting bagi fiskal dan kesehatan, namun penerapannya harus proporsional agar tidak mematikan industri padat karya seperti kretek tangan. Apalagi peredaran rokok ilegal terbukti merugikan negara sekaligus mengancam keberlangsungan industri lokal,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Sriyadi Purnomo menambahkan, pemerintah diharapkan dapat menjaga stabilitas kebijakan cukai rokok.
“Kami Minta pemerintah tidak menaikan Cukai dan HJE selama tiga tahun berturut-turut. Bahkan akan sangat baik apabila bisa diturunkan, sebagaimana pernah disampaikan Bapak Menteri Keuangan beberapa waktu lalu. Sebab, produk tembakau ini menyangkut hajat hidup lebih dari enam juta pekerja, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik rokok, petani cengkeh, hingga pelaku UMKM. Bila dihitung dengan keluarga mereka, jumlahnya bisa puluhan juta jiwa,” tegasnya.
Namun lebih dari itu, Sriyadi Purnomo menekankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap rokok ilegal. Menurutnya, pemberantasan tidak boleh setengah hati atau hanya menyasar warung kecil sebagai pengecer.
“Kasihan pedagang kecil kalau hanya mereka yang ditindak. Yang harus disapu bersih adalah sumbernya. Pabrik-pabrik rokok ilegal, hingga yang membekinginya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.” Pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa rata-rata tarif cukai rokok saat ini telah mencapai 57 persen. Ia sempat mempertanyakan besaran angka tersebut, namun kemudian memahami bahwa kebijakan itu ditempuh pemerintah dengan tujuan menekan tingkat konsumsi rokok di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang sebagian besar berasal dari Tiongkok. Ia menegaskan, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok nasional. Karena itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok tanpa izin di tanah air.
Menkeu juga menyampaikan rencananya untuk segera melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, guna melihat secara langsung dinamika industri rokok yang selama ini menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara.





















