NewsBojonegoro.com | Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Malowopati, Jumat (17/7/2026) itu menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan desa dalam melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut diikuti oleh lima kepala desa yang akan meneruskan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Mereka berasal dari Desa Dengok, Desa Kuncen, dan Desa Tebon di Kecamatan Padangan, Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo, serta Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Selamat kepada bapak dan ibu kepala desa yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta mengedepankan kepentingan bersama,” ujar Setyo Wahono.
Baca Juga: Pemkab Wujudkan Pusat Perdagangan Modern dan Nyaman, Revitalisasi Pasar Kota Bojonegoro Dimulai
Bupati menegaskan, setiap desa di Bojonegoro memiliki potensi yang berbeda-beda sehingga kepala desa dituntut mampu menggali dan mengembangkan keunggulan tersebut sebagai kekuatan pembangunan daerah.
“Optimalkan potensi yang ada di desa, baik itu potensi pertanian, peternakan, UMKM, pariwisata ataupun budaya, serta potensi sumber daya manusia yang ada. Sehingga setiap desa punya keunggulan dan dapat dikembangkan menjadi penunjang dalam membangun ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi melalui pengelolaan potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa.
Setyo Wahono juga mengingatkan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Dengan demikian, program-program yang dijalankan pemerintah desa dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Adapun lima Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang resmi dilantik yakni:
Purwadi Setiono, Kepala Desa Dengok, Kecamatan Padangan, dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2019–2027.
Sri Harsono, Kepala Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2019–2027.
Dewi Indah Nurhayati, Kepala Desa Tebon, Kecamatan Padangan, dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2020–2028.
M. Hestu Widiyastono, Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2020–2028.
Wiwit Pujiastuti, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2019–2027.
Pelantikan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal meskipun terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan pelayanan publik, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat dapat terus berjalan secara berkesinambungan.
Bupati Setyo Wahono optimistis para kepala desa yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat desa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Redaksi NewsBojonegoro.com)















