Ketua DPD Golkar Bojonegoro Ingatkan Pemkab Antisipasi Gagal Bayar dan Maksimalkan Realisasi APBD 2025

banner 468x60

News Bojonegoro — Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd, memberikan catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait pelaksanaan dan pengelolaan APBD 2025. Selain menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, ia menegaskan komitmennya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro dalam menjalankan peran pengawasan.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (1/12/2025), Ahmad menyoroti dua isu krusial yang menurutnya harus mendapat perhatian serius Pemkab menjelang triwulan akhir pelaksanaan APBD 2025.

1. Antisipasi Potensi Gagal Bayar di Akhir Tahun Anggaran

Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa Pemkab harus memastikan seluruh kewajiban pembayaran dapat dituntaskan pada akhir tahun anggaran, terlebih beban pekerjaan fisik dan kegiatan rutin biasanya menumpuk pada bulan-bulan terakhir.

“Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gagal bayar di akhir tahun anggaran 2025. Perencanaan cash flow harus diperhatikan agar tidak ada kegiatan yang tertunda pembayarannya,” ujarnya.

Menurutnya, mitigasi risiko gagal bayar sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap tata kelola APBD.

2. Maksimalkan Realisasi dengan Tetap Menjaga Kualitas Pekerjaan

Pemkab sebelumnya menargetkan realisasi anggaran mencapai 84%, setara Rp 6,5 triliun dari total APBD Rp 7,8 triliun. Ahmad menilai target tersebut realistis, namun perlu pengawalan ketat agar tercapai tanpa mengabaikan kualitas output.

“Realisasi anggaran harus dimaksimalkan sesuai target. Namun kami menegaskan bahwa kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar angka persentase,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah pekerjaan fisik masih berlangsung hingga penghujung tahun, sehingga aspek kualitas dan ketepatan waktu harus menjadi perhatian utama OPD teknis.

Sebagai anggota Banggar, Ahmad menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan APBD 2025, khususnya pada sektor infrastruktur, belanja modal, dan pelayanan publik.

“Banggar akan terus mengawasi agar pengelolaan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *