Bojonegoro – Kepala Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Amik Rohadi, mengaku geram sekaligus miris melihat kondisi murid TK dan PAUD Dharma Wanita yang terpaksa dipindahkan dari sekolah asal mereka akibat bau menyengat dari pabrik pengolahan tembakau milik PT Sata Tec yang berjarak kurang lebih 7 meter dari lingkungan sekolah.
Pemindahan sementara dilakukan ke lantai dua gedung desa Sukowati. Ruangan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan PKK itu, kini secara resmi dihibahkan untuk kegiatan belajar-mengajar PAUD dan TK hingga permasalahan bau limbah pabrik selesai.
“Untuk TK dan PAUD, kita persilakan pakai ruangan lantai dua ini sampai permasalahan selesai. Gedung ini milik bersama, bukan milik pribadi kades atau pemerintahan. Kalau ada kerusakan, mari kita perbaiki bersama. Saya pribadi juga siap memperbaiki,” ungkap Ami Rohadi.
Ia menyebut, keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama. Meski lokasi baru berada di lantai dua, pihak desa memastikan keamanan ruangan, termasuk pengawasan ketat selama jam belajar.
“Anak-anak harus dijaga ekstra. Begitu masuk ruangan, pintu bisa dikunci sampai jam pelajaran selesai. Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ami menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tertutup dan tidak memiliki hubungan baik dengan pemerintah desa. Ia menyebut humas perusahaan tidak pernah berkomunikasi, bahkan identitasnya pun tidak diketahui oleh pihak desa.
“Perusahaan sebesar itu harusnya punya humas yang jelas dan bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sekarang jangankan warga, saya sebagai kepala desa saja tidak tahu siapa humasnya,” tegasnya.
Menurut Ami, sejak berdirinya pabrik pengolahan tembakau, banyak keluhan dari warga. Bau menyengat yang diduga berasal dari pengelolaan limbah membuat warga resah, bahkan ada yang mengaku sakit dan merasa tidak nyaman.
“Sebelum ada Sata Tech, Sukowati ini aman-aman saja. Lembaga pendidikan nyaman, pemerintahan desa tenang. Sekarang semua kalang kabut. Wartawan datang silih berganti. Kalau pemberitaan tidak dikoordinasikan dengan desa, narasumber tidak jelas,” ujarnya.
Amik menegaskan bahwa pemerintah desa mendukung keberadaan industri yang menyerap tenaga kerja, tetapi harus diimbangi dengan pengelolaan dampak lingkungan yang baik.
“Kami senang kalau warga bisa bekerja. Tapi jangan sampai dampaknya malah membuat warga menderita. Kalau memang perlu, perizinannya harus dikaji ulang,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ami Rohadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bojonegoro, khususnya pimpinan dewan Mitro’atin, yang telah melakukan inspeksi mendadak ke Desa Sukowati dan memperjuangkan hak masyarakat setempat.
“Saya sangat mengapresiasi kedatangan Bu Mitro’atin ke desa kami. Ini bentuk kepedulian terhadap anak-anak dan pendidikan. Karena ini bukan hanya soal sekolah pindah, tapi soal kenyamanan dan hak dasar warga,” pungkasnya.











