<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tali asih Ngampel Arsip - newsbojonegoro</title>
	<atom:link href="https://newsbojonegoro.com/tag/tali-asih-ngampel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/tali-asih-ngampel/</link>
	<description>Sumber Informasi Terdepan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Oct 2026 06:30:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2025/10/cropped-favicon-1-32x32.png</url>
	<title>tali asih Ngampel Arsip - newsbojonegoro</title>
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/tali-asih-ngampel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menunggu Warga Pasang Spanduk, Baru Mediasi? Jangan Jadikan Polemik sebagai Pintu Dialog!</title>
		<link>https://newsbojonegoro.com/opini/menunggu-warga-pasang-spanduk-baru-mediasi-jangan-jadikan-polemik-sebagai-pintu-dialog/</link>
					<comments>https://newsbojonegoro.com/opini/menunggu-warga-pasang-spanduk-baru-mediasi-jangan-jadikan-polemik-sebagai-pintu-dialog/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[newsadmin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 06:30:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[editorial Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[mediasi warga Ngampel]]></category>
		<category><![CDATA[NewsBojonegoro.com]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina EP Sukowati]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik warga Ngampel]]></category>
		<category><![CDATA[spanduk tuntutan warga]]></category>
		<category><![CDATA[tali asih Ngampel]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja lokal Bojonegoro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://newsbojonegoro.com/?p=6652</guid>

					<description><![CDATA[<p>NEWSBOJONEGORO.COM &#124; EDITORIAL Ada pertanyaan yang layak diajukan dalam polemik warga Desa <a class="read-more" href="https://newsbojonegoro.com/opini/menunggu-warga-pasang-spanduk-baru-mediasi-jangan-jadikan-polemik-sebagai-pintu-dialog/" title="Menunggu Warga Pasang Spanduk, Baru Mediasi? Jangan Jadikan Polemik sebagai Pintu Dialog!" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/opini/menunggu-warga-pasang-spanduk-baru-mediasi-jangan-jadikan-polemik-sebagai-pintu-dialog/">Menunggu Warga Pasang Spanduk, Baru Mediasi? Jangan Jadikan Polemik sebagai Pintu Dialog!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NEWSBOJONEGORO.COM | EDITORIAL</strong></p>
<p>Ada pertanyaan yang layak diajukan dalam polemik warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dengan Pertamina EP Sukowati Field: mengapa ruang mediasi baru menjadi sorotan setelah warga memasang spanduk tuntutan di sekitar area operasional perusahaan?</p>
<p>Pertanyaan ini bukan untuk menafikan hasil mediasi. Justru sebaliknya, mediasi harus diapresiasi sebagai jalan penyelesaian. Namun, publik juga berhak mengkritisi pola komunikasi yang terbangun antara perusahaan dan masyarakat. Sebab, jika aspirasi warga baru memperoleh perhatian luas setelah polemik mencuat, ada sesuatu yang patut dievaluasi dalam mekanisme dialog yang selama ini berjalan.</p>
<p>Pada Minggu (25/10/2026), warga memasang spanduk berisi tuntutan. Sehari kemudian, Senin (26/10/2026), mediasi digelar. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan, mulai dari tali asih, bantuan infrastruktur, kesempatan kerja bagi warga lokal, hingga penempatan pengemudi ambulans.</p>
<p>Urutan waktu tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa mediasi digelar semata-mata karena pemasangan spanduk. Namun, kedekatan waktunya cukup menjadi alasan untuk mengajukan pertanyaan mendasar: apakah komunikasi sebelum polemik benar-benar berjalan efektif? Apakah warga telah mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai status aspirasi mereka?</p>
<p><strong>Jangan sampai masyarakat merasa harus membuat kegaduhan terlebih dahulu agar didengar.</strong></p>
<p>Perusahaan yang menjalankan kegiatan operasional di tengah masyarakat tidak cukup hanya berpegang pada prosedur internal. Prosedur memang penting, tetapi komunikasi yang jelas juga tidak kalah penting. Jika suatu bantuan masih terkendala administrasi, sampaikan apa kendalanya, dokumen apa yang dibutuhkan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan perkembangannya dapat diketahui.</p>
<p>Jangan biarkan ketidakjelasan mengisi ruang yang semestinya ditempati oleh informasi.</p>
<p>Hasil mediasi menyebut penyaluran tali asih tahap kedua diperkirakan dilakukan dalam waktu tujuh hari setelah pertemuan. Bantuan infrastruktur untuk sumur pertama disebut telah direalisasikan pada 9 Oktober 2026, sementara pembahasan bantuan untuk sumur berikutnya masih akan ditindaklanjuti. Persoalan rekrutmen tenaga kerja dan pengemudi ambulans juga belum seluruhnya selesai.</p>
<p>Artinya, mediasi bukan garis akhir. Mediasi baru menjadi berarti ketika hasilnya diwujudkan.</p>
<p>Target tujuh hari untuk tali asih harus menjadi perhatian bersama. Bukan untuk menghakimi perusahaan sebelum tenggatnya tiba, melainkan untuk memastikan bahwa pernyataan dalam forum mediasi tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas. Begitu pula dengan bantuan infrastruktur dan rekrutmen: semuanya membutuhkan penjelasan yang transparan, dasar yang dapat diperiksa, serta perkembangan yang bisa dipertanggungjawabkan.</p>
<h3>Pemkab Bojonegoro Jangan Hanya Menjadi Penonton</h3>
<p>Di sinilah peran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu dipertanyakan sekaligus diperkuat. Ketika hubungan antara masyarakat dan perusahaan mulai menegang, pemerintah tidak seharusnya hanya menunggu sampai persoalan menjadi besar.</p>
<p>Pemkab perlu memastikan ada jalur komunikasi yang jelas, pihak yang bertanggung jawab, dan mekanisme penyelesaian yang terukur. Pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah terkait dapat memfasilitasi dialog sesuai kewenangannya, terutama ketika persoalan menyangkut ketenagakerjaan, hubungan sosial, serta kepastian tindak lanjut aspirasi masyarakat.</p>
<p>Tentu, pemerintah tidak boleh serta-merta menyimpulkan bahwa seluruh tuntutan warga merupakan kewajiban perusahaan. Dasar kesepakatan, berita acara, ketentuan bantuan, dan prosedur rekrutmen harus diperiksa. Tetapi kehati-hatian itu juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan komunikasi menggantung tanpa kejelasan.</p>
<p>Sikap netral bukan berarti diam. Sikap netral berarti mendengar semua pihak, memeriksa dokumen, menjelaskan duduk perkara, dan memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.</p>
<h3>Jangan Tunggu Spanduk Berikutnya</h3>
<p>Polemik Ngampel seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara perusahaan berkomunikasi dengan masyarakat. Jangan sampai persoalan serupa terus berulang: aspirasi disampaikan, jawaban dinanti, ketegangan meningkat, spanduk dipasang, baru kemudian mediasi dilakukan.</p>
<p>Jika pola seperti itu terus terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu persoalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses komunikasi dan komitmen yang disampaikan.</p>
<p>Perusahaan perlu membuktikan bahwa keterbukaan bukan sekadar kalimat dalam forum pertemuan. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa fasilitasi bukan hanya hadir ketika persoalan sudah mencuat. Sementara warga juga perlu menempuh penyampaian aspirasi secara tertib dan berbasis fakta agar penyelesaian tetap berada dalam koridor hukum.</p>
<p>Kini, semua pihak memiliki pekerjaan yang belum selesai. Realisasi tali asih perlu dipantau sesuai target yang disampaikan. Bantuan infrastruktur perlu memperoleh kejelasan tindak lanjut. Proses rekrutmen harus dapat dijelaskan secara transparan, tanpa prasangka maupun perlakuan istimewa yang tidak berdasar.</p>
<p>Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dari polemik ini bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah. Pertanyaan yang lebih penting adalah: <strong>mengapa ruang dialog yang semestinya dibuka sejak awal justru menjadi sorotan setelah ketegangan mencuat?</strong></p>
<p>Jangan tunggu warga memasang spanduk lagi. Jangan tunggu persoalan membesar. Dan jangan sampai mediasi hanya menjadi pemadam sesaat, sementara akar persoalannya tetap dibiarkan.</p>
<p><strong>Sebab, keberhasilan hubungan perusahaan dan masyarakat bukan diukur dari seberapa cepat spanduk diturunkan, melainkan dari seberapa serius komitmen dituntaskan dan kepercayaan dipulihkan.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/opini/menunggu-warga-pasang-spanduk-baru-mediasi-jangan-jadikan-polemik-sebagai-pintu-dialog/">Menunggu Warga Pasang Spanduk, Baru Mediasi? Jangan Jadikan Polemik sebagai Pintu Dialog!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://newsbojonegoro.com/opini/menunggu-warga-pasang-spanduk-baru-mediasi-jangan-jadikan-polemik-sebagai-pintu-dialog/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mediasi Polemik Sukowati Digelar, Tali Asih Warga Ngampel Ditargetkan Cair dalam 7 Hari</title>
		<link>https://newsbojonegoro.com/peristiwa/mediasi-polemik-sukowati-digelar-tali-asih-warga-ngampel-ditargetkan-cair-dalam-7-hari/</link>
					<comments>https://newsbojonegoro.com/peristiwa/mediasi-polemik-sukowati-digelar-tali-asih-warga-ngampel-ditargetkan-cair-dalam-7-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[newsadmin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Ngampel]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kapas]]></category>
		<category><![CDATA[mediasi Sukowati]]></category>
		<category><![CDATA[NewsBojonegoro.com]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina EP Sukowati]]></category>
		<category><![CDATA[PT Ramai Jaya Abadi]]></category>
		<category><![CDATA[tali asih Ngampel]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja lokal Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Ngampel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://newsbojonegoro.com/?p=6647</guid>

					<description><![CDATA[<p>NewsBojonegoro.com &#124; Bojonegoro – Mediasi antara perwakilan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, <a class="read-more" href="https://newsbojonegoro.com/peristiwa/mediasi-polemik-sukowati-digelar-tali-asih-warga-ngampel-ditargetkan-cair-dalam-7-hari/" title="Mediasi Polemik Sukowati Digelar, Tali Asih Warga Ngampel Ditargetkan Cair dalam 7 Hari" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/peristiwa/mediasi-polemik-sukowati-digelar-tali-asih-warga-ngampel-ditargetkan-cair-dalam-7-hari/">Mediasi Polemik Sukowati Digelar, Tali Asih Warga Ngampel Ditargetkan Cair dalam 7 Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong><a href="https://newsbojonegoro.com/">NewsBojonegoro.com</a> | <a href="http://Bojonegorokab.id">Bojonegoro</a></strong> – Mediasi antara perwakilan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dengan Pertamina EP Sukowati Field menghasilkan sejumlah kesepakatan tindak lanjut. Salah satunya, penyaluran tali asih tahap kedua diperkirakan dilakukan dalam waktu tujuh hari setelah pertemuan.</p>
<p dir="ltr">Mediasi yang digelar pada Senin (26/10/2026) di Hotel GDK Bojonegoro tersebut dihadiri perwakilan warga Ngampel, Humas Pertamina EP Sukowati, serta Kasat Intelkam Polres Bojonegoro.</p>
<p dir="ltr">Pertemuan itu membahas sejumlah aspirasi warga, mulai dari penyaluran tali asih, bantuan infrastruktur, kesempatan kerja bagi tenaga lokal, hingga penempatan pengemudi ambulans.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan hasil mediasi, pihak Pertamina EP Sukowati menyampaikan bahwa penyaluran tali asih harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun tali asih tahap kedua diperkirakan disalurkan dalam waktu tujuh hari setelah pertemuan.</p>
<p dir="ltr">Dalam pembahasan bantuan infrastruktur, pihak perusahaan menyampaikan bahwa bantuan untuk sumur pertama telah direalisasikan pada 9 Oktober 2026.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, terkait bantuan untuk sumur berikutnya, fungsi CRC Zone 11 menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama fungsi Operation Drilling. Perkembangan tindak lanjut akan disampaikan kepada perwakilan warga Ngampel dalam pekan ini.</p>
<p dir="ltr"><em><strong>Baca Juga: <a href="https://newsbojonegoro.com/hukum-pemerintahan/terjerat-asmara-palsu-di-facebook-warga-bojonegoro-rugi-rp2435-juta/">Terjerat Asmara Palsu di Facebook, Warga Bojonegoro Rugi Rp24,35 Juta</a></strong></em></p>
<p dir="ltr">Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa proses bantuan mengikuti ketentuan tata kelola perusahaan, termasuk Peraturan Tata Kelola 017, agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.</p>
<p dir="ltr"><strong>Rekrutmen Tenaga Lokal dan Pengemudi Ambulans</strong></p>
<p dir="ltr">Persoalan kesempatan kerja bagi warga lokal turut menjadi pembahasan dalam mediasi. Pertamina EP Sukowati menyatakan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal serta menjaga transparansi proses rekrutmen.</p>
<p dir="ltr">Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga meminta penjelasan mengenai penyampaian hasil tes kepada PT Ramai Jaya Abadi (RJA), yang disebut terlibat dalam proses rekrutmen tenaga keamanan.</p>
<p dir="ltr">Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung di Kantor Desa Ngampel dengan melibatkan perwakilan warga dan pemerintah desa. Forum tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan rekrutmen.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, aspirasi mengenai penempatan pengemudi ambulans akan ditindaklanjuti oleh fungsi CRC Zone 11 bersama fungsi terkait.</p>
<p dir="ltr">Dalam hasil mediasi disebutkan bahwa para kandidat belum menjalani tahapan VDR yang dipersyaratkan sebelum mulai bekerja. Tim Humas dan Ketua BPD akan membantu mengomunikasikan hal tersebut kepada para kandidat.</p>
<p dir="ltr"><strong>Spanduk Tuntutan Akan Diturunkan</strong></p>
<p dir="ltr">Hasil mediasi juga menyebutkan bahwa perwakilan warga sepakat menurunkan spanduk tuntutan yang terpasang di sekitar fasilitas operasional perusahaan.</p>
<p dir="ltr">Seluruh pihak berkomitmen mengutamakan komunikasi positif, menjaga situasi tetap kondusif, serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan iktikad baik.</p>
<p dir="ltr">Meski demikian, pelaksanaan setiap poin kesepakatan masih perlu dikawal bersama. Perhatian terutama tertuju pada realisasi tali asih tahap kedua, tindak lanjut bantuan infrastruktur, serta kejelasan proses rekrutmen tenaga kerja lokal.</p>
<h2 dir="ltr">Kronologi Awal Polemik Warga Ngampel</h2>
<p dir="ltr">Sebelum mediasi digelar, warga Desa Ngampel menyuarakan sejumlah tuntutan terkait komitmen yang menurut mereka telah dibahas dalam sosialisasi pada 15 Juli 2026 di Balai Desa Ngampel.</p>
<p dir="ltr">Polemik tersebut mencuat ke ruang publik setelah warga memasang spanduk berisi tuntutan di sekitar pintu masuk area operasional Pertamina EP Sukowati Field pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 16.45 WIB.</p>
<p dir="ltr">Melalui spanduk tersebut, warga meminta kejelasan mengenai sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.</p>
<p dir="ltr">Salah satu tuntutan berkaitan dengan bantuan infrastruktur untuk pembangunan masjid yang disebut sebesar Rp200 juta per sumur, dengan total Rp400 juta untuk dua sumur. Warga juga meminta kepastian penyaluran tali asih yang disebut diperuntukkan bagi 1.100 penerima, masing-masing senilai Rp200 ribu per paket.</p>
<p dir="ltr">Selain bantuan, warga menyoroti pembahasan tenaga kerja lokal untuk wilayah PAD A dan PAD B, termasuk proses rekrutmen tenaga keamanan melalui PT Ramai Jaya Abadi (RJA). Mereka meminta transparansi mengenai tahapan seleksi dan kejelasan hasil rekrutmen.</p>
<p dir="ltr">Aspirasi lainnya adalah penempatan tiga pengemudi ambulans untuk wilayah PAD A dan PAD B. Warga juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan, vendor, dan masyarakat setempat.</p>
<p dir="ltr">Tuntutan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan warga. Sementara itu, dasar kesepakatan, mekanisme penyaluran bantuan, serta kewajiban masing-masing pihak perlu merujuk pada dokumen atau berita acara yang disepakati bersama.</p>
<p dir="ltr">Pemasangan spanduk menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga sebelum persoalan dibahas melalui mediasi pada 26 Oktober 2026.</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya mediasi tersebut, penyelesaian persoalan selanjutnya bergantung pada pelaksanaan tindak lanjut yang telah disampaikan para pihak. Transparansi, komunikasi, dan kepastian realisasi kesepakatan menjadi hal penting agar persoalan tidak kembali berkembang.</p>
<p dir="ltr">NewsBojonegoro.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pertamina EP Sukowati Field, PT Ramai Jaya Abadi, pemerintah desa, maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan penjelasan tambahan mengenai dasar kesepakatan, mekanisme bantuan, serta proses rekrutmen tenaga kerja.</p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/peristiwa/mediasi-polemik-sukowati-digelar-tali-asih-warga-ngampel-ditargetkan-cair-dalam-7-hari/">Mediasi Polemik Sukowati Digelar, Tali Asih Warga Ngampel Ditargetkan Cair dalam 7 Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://newsbojonegoro.com/peristiwa/mediasi-polemik-sukowati-digelar-tali-asih-warga-ngampel-ditargetkan-cair-dalam-7-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
