<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Musdes TKD Temayang Arsip - newsbojonegoro</title>
	<atom:link href="https://newsbojonegoro.com/tag/musdes-tkd-temayang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/musdes-tkd-temayang/</link>
	<description>Sumber Informasi Terdepan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Sep 2026 02:54:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2025/10/cropped-favicon-1-32x32.png</url>
	<title>Musdes TKD Temayang Arsip - newsbojonegoro</title>
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/musdes-tkd-temayang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fakta Baru Polemik TKD Temayang, Hasil Musdes Disebut Bukan Kesepakatan Warga</title>
		<link>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/fakta-baru-polemik-tkd-temayang-hasil-musdes-disebut-bukan-kesepakatan-warga/</link>
					<comments>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/fakta-baru-polemik-tkd-temayang-hasil-musdes-disebut-bukan-kesepakatan-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[newsadmin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 02:52:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[hasil Musdes Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A DPRD Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Lasmiran]]></category>
		<category><![CDATA[Musdes TKD Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[polemik TKD Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[ruko Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[Sudiyono SH]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Kas Desa Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[TKD Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[warga Temayang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://newsbojonegoro.com/?p=6259</guid>

					<description><![CDATA[<p>NewsBojonegoro.com &#124; Bojonegoro – Fakta baru muncul dalam pembahasan penataan Tanah Kas <a class="read-more" href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/fakta-baru-polemik-tkd-temayang-hasil-musdes-disebut-bukan-kesepakatan-warga/" title="Fakta Baru Polemik TKD Temayang, Hasil Musdes Disebut Bukan Kesepakatan Warga" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/fakta-baru-polemik-tkd-temayang-hasil-musdes-disebut-bukan-kesepakatan-warga/">Fakta Baru Polemik TKD Temayang, Hasil Musdes Disebut Bukan Kesepakatan Warga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://newsbojonegoro.com/">NewsBojonegoro.com</a></strong> | <strong><a href="https://bojonegorokab.go.id/beranda">Bojonegoro</a></strong> – Fakta baru muncul dalam pembahasan penataan <strong>Tanah Kas Desa (TKD) nomor 0083 Desa Temayang</strong>, Kecamatan Temayang. <strong>Kuasa hukum warga</strong> mempersoalkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang menurutnya tidak sesuai dengan pemahaman dan kesepakatan warga dalam musyawarah.</p>
<p>Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi bersama <strong>Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro</strong>, Senin (7/9/2026). Audiensi dipimpin Ketua Komisi A Lasmiran, dan diikuti anggota Komisi A Sudiyono, SH., Mustakin dan Sahila, Pemerintah Desa Temayang, warga, DPMD, pihak pertanahan serta Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro.</p>
<p>Kuasa hukum warga, <strong>Moh. Saifuddin Zuhri</strong>, menyampaikan bahwa warga yang selama ini menempati kawasan TKD 0083 keberatan dengan rencana penataan kawasan, khususnya terkait wacana pembangunan ruko.</p>
<p>Menurut Saifuddin, persoalan juga berkaitan dengan hasil Musdes yang disebut mencatat adanya persetujuan warga terhadap rencana pembangunan ruko. <strong>Sementara dari pihak warga, mereka menyatakan tidak pernah merasa menyetujui pembangunan tersebut.</strong></p>
<p>Ia juga menyampaikan, dalam Musdes yang digelar 23 Januari, warga merasa belum mendapatkan ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasinya. Selain itu, hasil musyawarah disebut tidak dibacakan kepada warga saat rapat berakhir.</p>
<p>Menanggapi penyampaian tersebut, <strong>Kepala Desa Temayang H. Mohammat Erfan</strong> menegaskan bahwa persoalan yang muncul bukan mengenai pemalsuan hasil Musdes.</p>
<p>Menurut Erfan, terdapat warga yang belum menerima hasil pembahasan karena merasa belum mendapatkan kesempatan menyampaikan pendapat secara cukup dalam Musdes sebelumnya.</p>
<p>“Tidak ada catatan memalsukan, cuma dia tidak menerima karena waktu di Musdes awal katanya tidak diberi ruang bicara yang cukup,” jelas Erfan.</p>
<p>Ia mengatakan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat desa. Pemerintah desa juga membuka ruang untuk kembali melakukan musyawarah bersama masyarakat.</p>
<p>“Nanti kita tindak lanjuti di desa. Nanti rembuk di desa,” ujarnya.</p>
<p>Erfan juga membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan Musdes kembali memang telah muncul dalam pembahasan sebelumnya.</p>
<p>“Sudah, kesepakatan di balai desa kemarin juga ada Musdes kembali,” katanya.</p>
<p>Terkait keberadaan sekitar 21 rumah warga, Erfan menyebut pembahasan teknis mengenai penataan belum dilakukan secara final. Pemerintah desa masih akan membicarakan lebih lanjut seperti apa keinginan masyarakat.</p>
<p>Sementara untuk Kantor Kecamatan Temayang dan Koramil, Erfan menyampaikan bahwa pemanfaatannya tetap akan mengikuti mekanisme pengelolaan aset desa dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan masyarakat umum.</p>
<p>Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Sudiyono, SH., meminta Pemerintah Desa Temayang lebih bijak dalam menyikapi keresahan masyarakat.</p>
<p>Menurut Sudiyono, warga yang selama ini menempati kawasan tersebut sebelumnya juga mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa pada masa pemerintahan sebelumnya.</p>
<p>Karena itu, pengaduan warga kepada DPRD diharapkan dapat menjadi jalan untuk menjembatani persoalan sehingga tidak berkembang menjadi perselisihan.</p>
<p>Warga, menurut Sudiyono, pada prinsipnya juga siap mengikuti aturan yang berlaku di desa, termasuk dalam hal penataan kawasan dan pemanfaatan aset desa.</p>
<p>Ketua Komisi A Lasmiran juga meminta agar persoalan tersebut tidak menjadi konflik berkepanjangan. Pemerintah desa diharapkan tetap dapat melakukan penataan aset, namun kepentingan masyarakat yang terdampak juga perlu diperhatikan.</p>
<p>Dengan adanya rencana Musdes kembali, seluruh pihak diharapkan dapat duduk bersama untuk memperjelas aspirasi warga sekaligus menentukan arah pemanfaatan TKD 0083 secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/fakta-baru-polemik-tkd-temayang-hasil-musdes-disebut-bukan-kesepakatan-warga/">Fakta Baru Polemik TKD Temayang, Hasil Musdes Disebut Bukan Kesepakatan Warga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/fakta-baru-polemik-tkd-temayang-hasil-musdes-disebut-bukan-kesepakatan-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
