<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa Belun Temayang Arsip - newsbojonegoro</title>
	<atom:link href="https://newsbojonegoro.com/tag/desa-belun-temayang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/desa-belun-temayang/</link>
	<description>Sumber Informasi Terdepan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 01:58:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2025/10/cropped-favicon-1-32x32.png</url>
	<title>Desa Belun Temayang Arsip - newsbojonegoro</title>
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/desa-belun-temayang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Intimidasi Verbal Muncul dalam Hearing Sengketa Lahan Desa Belun</title>
		<link>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/dugaan-intimidasi-verbal-muncul-dalam-hearing-sengketa-lahan-desa-belun/</link>
					<comments>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/dugaan-intimidasi-verbal-muncul-dalam-hearing-sengketa-lahan-desa-belun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[newsadmin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 01:58:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Belun]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Belun Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Hearing]]></category>
		<category><![CDATA[Hearing DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi verbal]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Temayang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://newsbojonegoro.com/?p=5004</guid>

					<description><![CDATA[<p>Newsbojonegoro.com &#124; Bojonegoro – Dugaan intimidasi verbal dalam sengketa lahan di Desa <a class="read-more" href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/dugaan-intimidasi-verbal-muncul-dalam-hearing-sengketa-lahan-desa-belun/" title="Dugaan Intimidasi Verbal Muncul dalam Hearing Sengketa Lahan Desa Belun" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/dugaan-intimidasi-verbal-muncul-dalam-hearing-sengketa-lahan-desa-belun/">Dugaan Intimidasi Verbal Muncul dalam Hearing Sengketa Lahan Desa Belun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Dugaan intimidasi verbal dalam sengketa lahan di Desa Belun, Kecamatan Temayang, mencuat dalam hearing Komisi A DPRD Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarga ahli waris saat memaparkan kronologi yang mereka alami sejak 2025.</p>
<p>Dalam forum tersebut, salah satu anak pemilik lahan menjelaskan bahwa persoalan bermula saat ibu mereka dipanggil ke kantor desa. Saat itu, ibu yang kini berusia 79 tahun datang didampingi salah satu anak tanpa adanya kecurigaan.</p>
<p>Namun, menurutnya, pertemuan tersebut justru diwarnai permintaan agar tanah yang selama ini ditempati keluarga diserahkan, disertai permintaan dokumen.</p>
<p>“Karena kami merasa memiliki, ibu kami menolak secara baik-baik. Kondisinya sudah lansia, jadi tidak banyak menyampaikan,” ujarnya. Rabu (22/4/2026).</p>
<p>Kronologi berlanjut ketika pada 10 September 2025 keluarga menerima surat dari pemerintah desa bernomor 005/494/412.424.065 yang berisi undangan musyawarah desa khusus terkait aset desa. Namun undangan tersebut tidak dihadiri karena dinilai tidak tepat secara psikologis melibatkan lansia dalam pembahasan aset desa.</p>
<p>Dalam hearing itu pula, keluarga mengungkap adanya kunjungan berulang ke rumah mereka. Dalam beberapa kesempatan, kedatangan tersebut disertai penyampaian agar tanah diserahkan.</p>
<p>“Permintaan itu tidak hanya sekali. Disampaikan berulang, baik saat pertemuan maupun saat datang ke rumah. Itu yang kami rasakan sebagai intimidasi secara verbal,” ungkapnya.</p>
<p>Selain itu, keluarga juga membeberkan kejadian lain, seperti permintaan izin pembangunan gorong-gorong yang kemudian berujung pada pemasangan pagar bambu hingga menutup akses jalan samping yang biasa digunakan untuk usaha.</p>
<p>Tak hanya itu, mereka juga mengaku ada pihak yang melakukan survei tanpa izin hingga masuk ke pekarangan rumah, serta adanya rombongan yang melakukan dokumentasi tanpa persetujuan, yang dinilai semakin menambah ketidaknyamanan.</p>
<p>Atas rangkaian peristiwa tersebut, keluarga mengaku mengalami tekanan, meskipun sebagian besar disampaikan secara lisan.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Kepala Desa Belun Bambang Sujoko menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan intimidasi dan hanya menjalankan amanat masyarakat.</p>
<p>“Kalau memang mereka mengatakan ada intimidasi, seperti apa, kan bisa dijelaskan,” ujarnya saat dikonfirmasi. Kamis (23/4/2026)</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari mekanisme desa.</p>
<p>“Kami hanya menjalankan amanah masyarakat dari hasil musyawarah desa. Kita ikuti dulu proses yang berjalan,” katanya.</p>
<p>Kepala desa juga menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin memperkeruh situasi dan memilih mengikuti tahapan yang ada.</p>
<p>“Biar proses berjalan dulu. Kami hanya orang desa, menjalankan amanat.” Pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/dugaan-intimidasi-verbal-muncul-dalam-hearing-sengketa-lahan-desa-belun/">Dugaan Intimidasi Verbal Muncul dalam Hearing Sengketa Lahan Desa Belun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/dugaan-intimidasi-verbal-muncul-dalam-hearing-sengketa-lahan-desa-belun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Fasilitasi Hearing Sengketa Lahan di Desa Belun, Keluarga Klaim Alami Intimidasi</title>
		<link>https://newsbojonegoro.com/hukum-pemerintahan/dprd-fasilitasi-hearing-sengketa-lahan-di-desa-belun-keluarga-klaim-alami-intimidasi/</link>
					<comments>https://newsbojonegoro.com/hukum-pemerintahan/dprd-fasilitasi-hearing-sengketa-lahan-di-desa-belun-keluarga-klaim-alami-intimidasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[newsadmin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 08:05:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Belun]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Belun Temayang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[hak milik tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tanah desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[SHGB]]></category>
		<category><![CDATA[Temayang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://newsbojonegoro.com/?p=5001</guid>

					<description><![CDATA[<p>Newsbojonegoro.com &#124; Bojonegoro – Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar hearing terkait sengketa <a class="read-more" href="https://newsbojonegoro.com/hukum-pemerintahan/dprd-fasilitasi-hearing-sengketa-lahan-di-desa-belun-keluarga-klaim-alami-intimidasi/" title="DPRD Fasilitasi Hearing Sengketa Lahan di Desa Belun, Keluarga Klaim Alami Intimidasi" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/hukum-pemerintahan/dprd-fasilitasi-hearing-sengketa-lahan-di-desa-belun-keluarga-klaim-alami-intimidasi/">DPRD Fasilitasi Hearing Sengketa Lahan di Desa Belun, Keluarga Klaim Alami Intimidasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Newsbojonegoro.com | Bojonegoro – Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar hearing terkait sengketa lahan di Desa Belun, Kecamatan Temayang, yang melibatkan warga dengan pemerintah desa. Dalam forum tersebut, pihak keluarga ahli waris mengaku mengalami tekanan dan intimidasi terkait klaim kepemilikan tanah. Rabu (22/4/2026).</p>
<p>Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Khoirul Anam, dan dihadiri seluruh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro.<br />
nampak hadir dalam hearing tersebut Ketua Komisi A Lasmiran, Sekretaris Mustakim, serta anggota Miftakhul Huda, Dihan Syahri Fitriyanto, Drs. Sudjono, Eko Prabowo, Sudiyono, Annafiy Aulia Sahila, Bambang Sutriyono, Erix Maulana Heri Kiswanto, dan M. Wahid Anshori.</p>
<p>Dalam forum itu, pihak keluarga ahli waris melalui kuasa hukum menyampaikan bahwa tanah yang disengketakan merupakan milik sah almarhum ayah mereka, yang kini diwariskan kepada istrinya yang saat ini berusia 79 tahun beserta sembilan anaknya. Kepemilikan tersebut didukung dokumen resmi berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik.</p>
<p>Permasalahan disebut mulai mencuat sejak 2025 saat pihak desa meminta agar tanah tersebut diserahkan sebagai bagian dari aset desa. Selain itu, keluarga juga mengaku beberapa kali didatangi pihak tertentu, diminta menunjukkan dokumen, hingga adanya tindakan yang dinilai sebagai intimidasi.</p>
<p>“Kami tidak merasa ini sengketa karena secara hukum kami memiliki bukti yang sah. Namun karena terus bergulir, kami menempuh jalur resmi,” ujar salah satu ahli waris.</p>
<p>Pimpinan rapat Komisi A DPRD Bojonegoro, Khoirul Anam, menegaskan bahwa DPRD bersikap netral dan akan memfasilitasi kedua belah pihak agar persoalan menjadi terang. Ia juga meminta kejelasan terkait dugaan intimidasi yang disampaikan.</p>
<p>“Kami ingin mendengar dari dua sisi. Jika ada dugaan intimidasi, kami mohon maaf karena itu bukan wilayah kami, jadi jangan di sampaikan disini lagi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, nomor hak dalam sertifikat yang ditunjukkan keluarga tercatat dan sesuai dengan data di sistem pertanahan. Penerbitan sertifikat tersebut juga disebut telah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 1997.</p>
<p>Namun demikian, BPN menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi secara mutlak keaslian dokumen dalam forum tersebut, melainkan hanya mencocokkan dengan data yang tersedia.</p>
<p>“Nomor hak yang ditunjukkan sesuai dengan data kami dan tercatat atas nama yang bersangkutan. Namun pembuktian final tetap melalui jalur hukum,” jelas perwakilan BPN.</p>
<p>Sekretaris Komisi A DPRD Mustakim menambahkan, apabila sengketa kepemilikan masih berlanjut, maka penyelesaiannya berada di ranah pengadilan. DPRD hanya berperan sebagai fasilitator agar situasi tetap kondusif.</p>
<p>Dalam hearing tersebut, pihak keluarga berharap tidak ada lagi intimidasi serta meminta rekomendasi penyelesaian yang adil. Mereka juga mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan BPN, agar status hukum tanah menjadi jelas.</p>
<p>Hearing ini diharapkan menjadi penyelesaian sengketa secara transparan, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat Desa Belun.</p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/hukum-pemerintahan/dprd-fasilitasi-hearing-sengketa-lahan-di-desa-belun-keluarga-klaim-alami-intimidasi/">DPRD Fasilitasi Hearing Sengketa Lahan di Desa Belun, Keluarga Klaim Alami Intimidasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://newsbojonegoro.com/hukum-pemerintahan/dprd-fasilitasi-hearing-sengketa-lahan-di-desa-belun-keluarga-klaim-alami-intimidasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
