<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ahmad Irsadi Arsip - newsbojonegoro</title>
	<atom:link href="https://newsbojonegoro.com/tag/ahmad-irsadi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/ahmad-irsadi/</link>
	<description>Sumber Informasi Terdepan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Feb 2026 08:15:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2025/10/cropped-favicon-1-32x32.png</url>
	<title>Ahmad Irsadi Arsip - newsbojonegoro</title>
	<link>https://newsbojonegoro.com/tag/ahmad-irsadi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Portal TBB Ngraho Diduga Jadi Ladang Pungli, Ketua Paguyuban Sopir Truk: Jangan Uji Kesabaran Driver</title>
		<link>https://newsbojonegoro.com/peristiwa/portal-tbb-ngraho-diduga-jadi-ladang-pungli-ketua-paguyuban-sopir-truk-jangan-uji-kesabaran-driver/</link>
					<comments>https://newsbojonegoro.com/peristiwa/portal-tbb-ngraho-diduga-jadi-ladang-pungli-ketua-paguyuban-sopir-truk-jangan-uji-kesabaran-driver/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[newsadmin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2026 07:36:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Irsadi]]></category>
		<category><![CDATA[jalan rusak Babat Ngraho]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan Ngraho]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan Pemkab Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Paguyuban Sopir Truk]]></category>
		<category><![CDATA[Portal TBB]]></category>
		<category><![CDATA[pungli Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Sopir Truk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://newsbojonegoro.com/?p=4437</guid>

					<description><![CDATA[<p>Newsbojonegoro.com – Kebijakan pemasangan portal permanen di Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB) wilayah <a class="read-more" href="https://newsbojonegoro.com/peristiwa/portal-tbb-ngraho-diduga-jadi-ladang-pungli-ketua-paguyuban-sopir-truk-jangan-uji-kesabaran-driver/" title="Portal TBB Ngraho Diduga Jadi Ladang Pungli, Ketua Paguyuban Sopir Truk: Jangan Uji Kesabaran Driver" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/peristiwa/portal-tbb-ngraho-diduga-jadi-ladang-pungli-ketua-paguyuban-sopir-truk-jangan-uji-kesabaran-driver/">Portal TBB Ngraho Diduga Jadi Ladang Pungli, Ketua Paguyuban Sopir Truk: Jangan Uji Kesabaran Driver</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Newsbojonegoro.com – Kebijakan pemasangan portal permanen di Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB) wilayah Kecamatan Ngraho kembali menuai kritik keras. Alih-alih sekadar menjaga aset infrastruktur, kebijakan tersebut kini disorot karena diduga membuka ruang praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas.</p>
<p>Sejumlah pengemudi mengaku diminta membayar Rp5.000 setiap satu kali lewat. Tidak ada karcis resmi, tidak ada papan informasi tarif, dan tidak ada penjelasan dasar hukum pungutan tersebut. Bagi para sopir, kondisi ini bukan lagi soal nominal, melainkan soal kepastian hukum dan rasa keadilan.</p>
<p>Ketua Paguyuban Sopir Truk Bojonegoro, Ahmad Irsadi, menyampaikan kritik tajam. Ia menegaskan bahwa jika pungutan itu bukan retribusi resmi, maka praktik tersebut tidak boleh dibiarkan.</p>
<p>“Kalau itu resmi, tunjukkan aturannya. Kalau tidak ada dasar hukumnya, berarti itu pungli. Jangan sampai pemerintah seolah tutup mata. Kami ini kerja di jalan setiap hari, bukan objek pungutan,” terang Ahmad Irsadi kepada newsbojonegoro.com. minggu (22/2/2025).<br />
<img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0010-1.jpg" alt="" width="1536" height="1024" class="alignnone size-full wp-image-4439" srcset="https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0010-1.jpg 1536w, https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0010-1-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1536px) 100vw, 1536px" /><br />
Menurutnya, pungutan Rp5.000 mungkin terlihat kecil, namun jika dikalikan puluhan bahkan ratusan kendaraan setiap hari, maka jumlahnya tidak sedikit. Ia mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut dan siapa yang bertanggung jawab.</p>
<p>“Coba dihitung. Kalau satu hari ratusan truk lewat, uangnya ke mana? Masuk kas daerah atau masuk kantong pribadi? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.</p>
<p>Ahmad juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada kebijakan pembatasan, tetapi juga pada tanggung jawab menyediakan infrastruktur yang layak. Ia menilai kondisi jalan nasional dari Babat hingga Ngraho justru lebih mendesak untuk diperbaiki ketimbang membangun atau memprioritaskan proyek lain.</p>
<p>“Pemerintah jangan terlalu fokus ke Jalan Lingkar Selatan dulu. Jalan nasional Babat sampai Ngraho itu banyak lubang, tambal sulam, rawan kecelakaan. Sudah banyak korban. Itu yang harus jadi prioritas. Jangan rakyat kecil yang terus menanggung akibatnya,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, para sopir tidak menolak aturan selama jelas dan adil. Namun jika kebijakan di lapangan justru menimbulkan keresahan dan dugaan penyimpangan, maka wajar jika muncul protes.</p>
<p>“Kami ini bukan anti kebijakan. Tapi jangan uji kesabaran driver. Kalau pemerintah tidak segera turun tangan dan menindak tegas dugaan pungli ini, jangan salahkan kalau teman-teman sopir bergerak menyuarakan haknya,” tandas Ahmad.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar keluhan biasa. Para sopir merasa dirugikan secara sistemik, terlebih di tengah beban operasional yang terus meningkat, mulai dari harga bahan bakar, suku cadang, hingga biaya perawatan kendaraan.</p>
<p>Jika benar terjadi pungutan tanpa dasar hukum, maka persoalan ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi masuk ranah pidana. Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan publik tidak berubah menjadi celah penyimpangan.</p>
<p>Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, menegaskan bahwa pembangunan portal bukan untuk menarik pungutan dalam bentuk apa pun.</p>
<p>Menurutnya, pemasangan portal dilakukan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>“Portal dibangun bukan untuk ada pungutan apa pun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau ada pungutan berarti tidak ada dasar hukumnya,” tegas Welly.</p>
<p>Ia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngraho serta forum lalu lintas guna menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.<br />
“Kami akan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Forpimcam Ngraho dan forum lalu lintas,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Welly juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, pada Senin mendatang direncanakan akan dilakukan pemasangan portal di sisi lainnya guna mendukung pengaturan lalu lintas secara menyeluruh.<br />
Dishub juga mengimbau para pengemudi untuk tidak memberikan uang atau apa pun kepada pihak yang meminta di area portal.</p>
<p>“Kami menghimbau kepada para pengemudi untuk tidak memberi apa pun kepada mereka yang meminta di areal portal, serta tetap melewati jalan sesuai lajur yang ditentukan dan mematuhi dimensi kendaraan sesuai jalan kelas III agar bisa melewati portal dengan aman, tertib dan lancar,” tambahnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa jika benar terdapat pungutan di lapangan, maka hal itu berada di luar kebijakan resmi pemerintah. Kini publik menunggu langkah konkret berupa pengawasan dan penindakan tegas, agar kebijakan yang diklaim demi keselamatan tidak berubah menjadi polemik berkepanjangan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar hukum pungutan di portal Jembatan TBB Ngraho maupun mekanisme pengawasannya. Para sopir berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum polemik ini semakin meluas.</p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/peristiwa/portal-tbb-ngraho-diduga-jadi-ladang-pungli-ketua-paguyuban-sopir-truk-jangan-uji-kesabaran-driver/">Portal TBB Ngraho Diduga Jadi Ladang Pungli, Ketua Paguyuban Sopir Truk: Jangan Uji Kesabaran Driver</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://newsbojonegoro.com/peristiwa/portal-tbb-ngraho-diduga-jadi-ladang-pungli-ketua-paguyuban-sopir-truk-jangan-uji-kesabaran-driver/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sopir Truk Bojonegoro Menjerit: &#8220;Jalan Dibangun untuk Kelancaran, Kenapa Sekarang Di-portal?&#8221;</title>
		<link>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/sopir-truk-bojonegoro-menjerit-jalan-dibangun-untuk-kelancaran-kenapa-sekarang-di-portal/</link>
					<comments>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/sopir-truk-bojonegoro-menjerit-jalan-dibangun-untuk-kelancaran-kenapa-sekarang-di-portal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[newsadmin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 09:43:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Irsadi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perhubungan Bojonegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan TBB]]></category>
		<category><![CDATA[Portal Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sopir Truk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://newsbojonegoro.com/?p=4371</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Newsbojonegoro.com – Kebijakan pemasangan portal permanen di Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB), Kecamatan <a class="read-more" href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/sopir-truk-bojonegoro-menjerit-jalan-dibangun-untuk-kelancaran-kenapa-sekarang-di-portal/" title="Sopir Truk Bojonegoro Menjerit: &#8220;Jalan Dibangun untuk Kelancaran, Kenapa Sekarang Di-portal?&#8221;" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/sopir-truk-bojonegoro-menjerit-jalan-dibangun-untuk-kelancaran-kenapa-sekarang-di-portal/">Sopir Truk Bojonegoro Menjerit: &#8220;Jalan Dibangun untuk Kelancaran, Kenapa Sekarang Di-portal?&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>​Newsbojonegoro.com – Kebijakan pemasangan portal permanen di Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB), Kecamatan Ngraho, kini memicu polemik panas. Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang berdalih menjaga aset infrastruktur justru dinilai sebagai pukulan telak bagi ekonomi para sopir truk.</p>
<p>​Ketua Paguyuban Sopir Truk, Ahmad Irsadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dianggap mengambil keputusan sepihak. Menurutnya, pemasangan portal tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan komunitas sopir yang terdampak langsung.</p>
<p>​&#8221;Kami merasa dirugikan. Bukankah jalan dibangun untuk kelancaran transportasi yang berdampak pada murahnya harga pangan? Lalu untuk apa dibangun kalau sekarang di-portal?&#8221; ujar Ahmad dengan nada tanya.</p>
<p>​Ia juga menagih janji terkait pembangunan rest area yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal, anggota DPRD sebelumnya sempat menjanjikan mediasi antara sopir dan pihak eksekutif.</p>
<p>​&#8221;Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang pasti. Kami bahkan sempat menempatkan kendaraan di terminal lama dengan harapan ada respons atau teguran resmi, tapi tetap tidak ada tindakan apa pun. Kami seolah dibiarkan tanpa kejelasan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>​Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Welly Fritama, menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni berdasarkan aturan kelas jalan. Ia menjelaskan bahwa Jembatan TBB masuk dalam Kelas Jalan III (Arteri Sekunder).</p>
<figure id="attachment_4373" aria-describedby="caption-attachment-4373" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><picture><source srcset="https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0009.webp 1280w, https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0009-768x576.webp 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" type="image/webp" /><img decoding="async" src="https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0009.jpg" alt="" width="1280" height="960" class="size-full wp-image-4373" srcset="https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0009.jpg 1280w, https://newsbojonegoro.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260212-WA0009-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></picture><figcaption id="caption-attachment-4373" class="wp-caption-text">Kadishub Bojonegoro, Welly Fritama</figcaption></figure>
<p>​&#8221;Berdasarkan aturan, lebar kendaraan maksimal seharusnya 2,1 meter. Namun, kami memberikan toleransi hingga 2,3 meter. Ini sudah melebihi ketentuan demi mengakomodasi pengguna jalan,&#8221; jelas Welly.</p>
<p>​Pemasangan portal ini, menurut Welly, merupakan hasil rapat Forum Lalu Lintas Bojonegoro untuk menjaga umur teknis jembatan dan jalan kabupaten agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih (overdimension).</p>
<p>​&#8221;Jika ada kendaraan yang mengeluhkan lebar tersebut, berarti kendaraannya masuk kategori Kelas Jalan II (Jalan Provinsi). Aturan ini sudah baku dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009,&#8221; tegasnya.</p>
<p>​Terkait tuntutan rest area yang disuarakan para sopir, Welly mengaku pihak Dinas Perhubungan saat ini belum menerima berkas atau dokumen dari pejabat lama.</p>
<p>​&#8221;Kami belum menerima berkas-berkas dari Kadishub sebelumnya. Ke depan, kami akan berkomunikasi dengan pejabat lama untuk melacak rencana lokasi rest area tersebut,&#8221; pungkas Welly.</p>
<p>​Hingga berita ini diturunkan, para sopir truk masih berharap ada solusi konkret dari Pemkab Bojonegoro agar kebijakan infrastruktur tidak justru mematikan mata pencaharian mereka.</p>
<p>Artikel <a href="https://newsbojonegoro.com/berita-utama/sopir-truk-bojonegoro-menjerit-jalan-dibangun-untuk-kelancaran-kenapa-sekarang-di-portal/">Sopir Truk Bojonegoro Menjerit: &#8220;Jalan Dibangun untuk Kelancaran, Kenapa Sekarang Di-portal?&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://newsbojonegoro.com">newsbojonegoro</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://newsbojonegoro.com/berita-utama/sopir-truk-bojonegoro-menjerit-jalan-dibangun-untuk-kelancaran-kenapa-sekarang-di-portal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
