News Bojonegoro – Kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam sebuah acara keagamaan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab. Kepala Bidang Hukum PWI-LS Bojonegoro, Ainun Nai’m atau yang akrab disapa Gus Naim, pihaknya menegaskan bahwa mereka bukan pihak yang memicu insiden kekerasan tersebut.
“Kami tidak memulai kerusuhan di Pemalang. Justru kami mempertanyakan kepada aparat mengapa organisasi yang sudah dilarang seperti FPI masih dibiarkan berkeliaran dan bahkan mengancam akan menghabisi PWI-LS,” ujar Gus Naim, Selasa (29/7/2025).
PWI-LS mengaku mendatangi lokasi acara setelah mendapat informasi bahwa ceramah akan diisi oleh Rizieq Shihab dan dikawal oleh massa FPI. Mereka datang dengan sejumlah pertanyaan mendasar, antara lain mempertanyakan kelayakan Rizieq menjadi penceramah mengingat rekam jejaknya yang dinilai kerap menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi terhadap pemerintah, aparat, dan tokoh-tokoh Islam arus utama.
“Kami bertanya, apakah benar Rizieq Shihab layak mengisi pengajian? Selama ini kami tahu dia tidak pernah menyejukkan, justru cenderung provokatif,” lanjut Gus Naim.
Kronologi Kericuhan Versi PWI-LS
Gus Naim mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah diberitahu bahwa kegiatan tersebut hanya untuk warga lokal, dan seluruh pihak luar, termasuk FPI dan PWI-LS, tidak diperkenankan masuk. Kesepakatan tersebut disebut telah difasilitasi oleh Polres Pemalang, Kodim, dan para tokoh agama setempat.
Namun, PWI-LS mendapati fakta di lapangan bahwa ratusan anggota FPI justru telah berada di lokasi acara. Bahkan, lebih dari 30 mobil pengangkut massa tiba menjelang waktu Maghrib. Kehadiran Rizieq Shihab pun dipastikan.
Merasa dipermainkan, sekitar 1.000 anggota Laskar Sabilillah bergerak menuju arena pada malam hari tanpa instruksi atau komando dari Panglima LS, kami jalan sendiri atas inisiatif sendiri, karena sebelumnya kami telah dilarang keras menuju arena oleh panglima agar supaya tidak ada gesekan apalagi membawa senjata, tongkat, atau alat apapun kami diswiping —semata-mata hanya untuk melakukan aksi damai.
Disaat kami bergerak di jalan utama menuju lokasi, kami dihadang aparat bersenjata lengkap. Sebagian laskar kemudian mencari jalur alternatif dan tanpa pengamanan, berhasil mencapai lokasi yang lebih dekat ke titik acara. Di sana, mereka berpapasan dengan laskar FPI dan mencoba berdialog serta mempertanyakan pelanggaran terhadap kesepakatan bersama.
Negosiasi sempat terjadi, namun menurut Gus Naim, tiba-tiba terjadi lemparan air mineral yang disusul batu dari arah massa FPI. “Kami diserang, kami kaget. Batu dilempar bertubi-tubi. Mereka jelas sudah mempersiapkan,” ujar Naim.
Gus Na’im menambahkan, dalam kejadian itu, seorang anggota Laskar LS asal Pekalongan bernama Mbah Mono disebut mengalami luka parah setelah terkena lemparan batu besar di kepala. Ia bahkan nyaris ditusuk tongkat oleh anggota FPI, namun berhasil diselamatkan oleh rekannya dan kami jg sempat merampas ketapel dr salah satu anggota FPI yang jatuh saat itu.
“Kami Tidak Akan Diam Lagi”
Menurut Gus Naim, kerusuhan di Pemalang menjadi titik balik sikap PWI-LS terhadap keberadaan FPI dan kelompok-kelompok intoleran lainnya. Ia menyebut bahwa insiden tersebut menunjukkan bahwa FPI tidak menghormati aparat, pemerintah daerah, maupun para tokoh agama lokal.
“Kami tidak akan tinggal diam, apalagi mengalah. Ini persoalan marwah NKRI, marwah Islam, marwah Nabi, Walisongo, dan kiai-kiai pribumi serta marwah Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Ia juga menyerukan agar PWI-LS di Bojonegoro dan seluruh wilayah lainnya tetap berada di garda terdepan dalam menjaga kehormatan bangsa dan agama dari ancaman organisasi yang dianggap merusak kerukunan dan ketertiban umum.
Disclaimer Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi narasumber atas nama Ainun Nai’m (Gus Naim), selaku Kepala Bidang Hukum (PWI-LS) Bojonegoro, sebagaimana disampaikan kepada wartawan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Seluruh kutipan dalam berita merupakan tanggung jawab narasumber dan dimuat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik serta hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Redaksi tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun, dan tetap berkomitmen pada prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan independen.
Hak Jawab
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab atau klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, apabila terdapat keberatan, bantahan, atau informasi lain yang perlu disampaikan untuk meluruskan fakta.
Hak jawab dapat disampaikan melalui:
Email Redaksi: Newsciberindonesia.com
Nomor kontak redaksi: 081226114411
Setiap hak jawab yang masuk akan kami verifikasi dan tayangkan secara proporsional sesuai kode etik jurnalistik.






























































