NewsBojonegoro.com — Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nurul Hayat kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui aksi berbagi 100 nasi kotak kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan abang becak di jalan pemuda timur Bojonegoro. Kegiatan yang berlangsung di titik kumpul komunitas Ojol Kamtibmas itu disambut antusias oleh para penerima manfaat.
Aksi berbagi ini bukan sekadar kegiatan sosial sesaat. Nurul Hayat menjadikan program ini sebagai agenda rutin setiap bulan, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan untuk mendampingi para pekerja lapangan yang setiap hari berjuang di jalanan.
Penjabat Layanan Sosial kabupaten Bojonegoro, Suhariono, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari ikhtiar Nurul Hayat untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa berbagi 100 nasi kotak untuk teman-teman ojol dan abang becak. Mereka adalah para pekerja lapangan yang setiap hari berjibaku di jalanan untuk mencari nafkah. Semoga bantuan kecil ini bisa sedikit meringankan kebutuhan mereka,” ujarnya. Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan berbagi makanan yang dilakukan sebulan sekali ini bertujuan memperkuat semangat solidaritas dan kebersamaan.
“Program ini bukan hanya sekadar membagikan makanan. Yang ingin kami bangun adalah kultur kepedulian—bahwa kita harus saling menjaga dan saling menguatkan. Konsistensi itu penting, makanya kegiatan seperti ini kami jalankan setiap bulan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhariono juga memaparkan perjalanan panjang Nurul Hayat dalam melayani umat.
“Nurul Hayat awalnya berdiri sebagai panti asuhan yatim yang dibangun Bapak H. Muhammad Molik pada tahun 2001. Panti asuhan tersebut disahkan pada 21 September 1999 oleh Kementerian Kehakiman. Amanah yang terus tumbuh kemudian melahirkan Yayasan Nurul Hayat pada tahun 2007,” jelasnya.
Nurul Hayat semakin berkembang hingga resmi menjadi lembaga amil zakat nasional.
“Pada 2015 kami mendapatkan izin sebagai LAZ Nasional melalui SK Kementerian Agama Nomor 422 Tahun 2015. Izin tersebut diperpanjang pada 2020 melalui SK Kemenag Nomor 903 Tahun 2020,” sambungnya.
Ia juga menekankan bahwa Nurul Hayat menjunjung tinggi prinsip kemandirian lembaga.
“Dana zakat, infak, dan sedekah tidak kami gunakan untuk gaji amil maupun pegawai. Semua biaya operasional berasal dari unit usaha internal agar donasi umat benar-benar tersalurkan sepenuhnya kepada penerima manfaat,” terangnya.
Untuk menjaga kualitas pelayanan, Nurul Hayat menerapkan standar tinggi dalam pengelolaan organisasi.
“Kami memakai Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan budaya kerja 5R. Alhamdulillah kini Nurul Hayat telah memiliki lebih dari 40 cabang di berbagai kota di Indonesia. Semua ini untuk memastikan amanah umat dikelola secara profesional dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan aksi berbagi yang dijalankan rutin setiap bulan, Nurul Hayat ingin memastikan bahwa nilai zakat, infak, dan sedekah tidak berhenti pada distribusi bantuan semata, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan membangun kemanfaatan bagi masyarakat luas.






























































