NewsBojonegoro – Pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Temayang, Bojonegoro, senilai Rp55 miliar menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menyampaikan keprihatinannya terkait pelaksanaan pengadaan alkes yang dilakukan sebelum selesainya pembangunan RSUD
Melalui sambungan aplikasi WhatsApp, Ahmad Supriyanto mengatakan bahwa pihak dinas tetap melakukan pengadaan alat kesehatan meskipun pembangunan RS Temayang belum selesai.
“Kami mengingatkan apa tidak lebih baik pengadaan setelah RSUD selesai dibangun,” tutur politisi Golkar itu kepada awak media pada Kamis (24/04/2025).
Sebagai Wakil Rakyat, Ahmad Supriyanto mengatakan bahwa dirinya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui apakah pengadaan alat kesehatan tersebut logis atau tidak.
“Terkait pengawasan pelaksanaan pengadaan alat-alat tersebut apakah logis atau tidak kita tunggu hasil audit BPK yang mana saat ini mungkin sedang berlangsung,” ucapnya.
Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa jika ditemukan penyelewengan anggaran negara dalam pengadaan alat kesehatan, pihaknya tidak segan untuk melakukan pengawalan ke ranah hukum.
“Itu yang akan kami jadikan dasar untuk pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat.” Pungkasnya.





























































