News Bojonegoro – Sunaryo Abuma’in, praktisi hukum senior sekaligus Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro, mengecam tindakan Dinas Kesehatan yang dinilai tidak transparan dalam pengadaan alat kesehatan. Dalam pernyataannya kepada awak media ini, Sunaryo meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak dijadikan sebagai “alat berlindung” dan mendesak mereka untuk membongkar dugaan mafia di balik pengadaan alat kesehatan.
“Dinkes sangat membabi buta belanja barang Alkes kok di dampingi APH, Jangan sampai Dinkes berbelanja barang alat kesehatan secara sembarangan. Mohon APH untuk tidak digunakan sebagai pelindung, karena pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai milyaran tetap harus melalui mekanisme lelang,” tegasnya.
Isu ini muncul menyusul penggunaan anggaran sebesar Rp55 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2024 untuk pengadaan alat kesehatan di RSUD Sosrodoro. Imam Wahyudi, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, memberikan klarifikasi bahwa anggaran tersebut memang dialokasikan untuk RSUD Sosrodoro, bukan RS Temayang seperti yang tercantum di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Imam menjelaskan bahwa kesalahan tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan entri data dalam sistem. “Sistem SIRUP menggunakan entri data otomatis, sehingga bisa terjadi kesalahan ketik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan selalu didampingi oleh aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi. “Kami sangat hati-hati karena anggarannya besar,” tambah Imam.





























































