NewsBojonegoro.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menyalurkan bantuan mobil siaga desa melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2025. Tahun ini, sebanyak 33 desa di berbagai kecamatan ditetapkan sebagai penerima, dengan total nilai anggaran mencapai Rp11,022 miliar atau sekitar Rp334 juta per desa.
Salah satu penerima bantuuan tersebut adalah Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem. Pemerintah desa dan warganya menyambut positif program mobil siaga yang digagas Pemkab Bojonegoro tersebut. Mereka menilai, keberadaan mobil siaga akan memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Desa Kepohkidul, Samudi S.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro atas perhatian yang diberikan kepada desanya. Menurutnya, mobil siaga akan sangat membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan darurat, terutama akses menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati. Dengan bantuan ini, pelayanan sosial di desa akan semakin meningkat. Mobil siaga ini nantinya bisa digunakan warga secara gratis, tanpa pungutan apa pun,” ujar Samudi, saat dikonfirmasi NewsBojonegoro.com, Senin (4/11/2025).
Selama ini, Desa Kepohkidul sebenarnya sudah memiliki kendaraan yang digunakan untuk keperluan darurat masyarakat. Namun, kendaraan tersebut merupakan milik pribadi sehingga warga masih dikenakan biaya bensin, karena tidak dapat dianggarkan melalui dana desa.
Dengan adanya mobil siaga dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, masyarakat Desa Kepohkidul nantinya dapat menikmati layanan transportasi darurat secara gratis dan tanpa pungutan biaya apa pun.
“Selama ini kalau ada warga yang butuh diantar ke rumah sakit, biasanya pakai mobil pribadi kami, dan kadang diminta uang bensin sama sopir. Tapi kalau nanti mobil siaga dari Pemkab sudah datang, kami pastikan sepenuhnya gratis dan bisa digunakan warga kapan saja,” ujar Samudi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Dra. Hj. Nurul Azizah, M.Si, membuka kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) untuk desa penerima bantuan di Gedung Angling Dharma pada Selasa (29/10/2025). Dalam arahannya, Wabup menegaskan agar seluruh proses pengadaan mobil siaga dilakukan secara transparan, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada penyimpangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Semua tahapan harus sesuai aturan, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaporan. Mobil siaga ini harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Wabup Nurul Azizah.
Pemkab Bojonegoro memastikan, proses pengawasan program ini dilakukan ketat dengan pendampingan langsung dari tim teknis agar pelaksanaannya akuntabel dan tepat sasaran. Program mobil siaga desa diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat desa.



























































