News Bojonegoro – Pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pengolahan tembakau, PT STI, yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Sidak ini merupakan tanggapan atas keluhan masyarakat terkait dampak pengolahan bau tembakau yang dirasakan hingga pihak sekolah yang diduga mengganggu aktivitas belajar mengajar di TK dan PAUD Dharma Wanita Sukowati.
Akibat hal tersebut, pihak sekolah terpaksa memindahkan proses belajar mengajar ke balai desa setempat. Meskipun pihak perusahaan telah mengantongi izin lengkap dan uji baku mutu dari Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro telah dilakukan, bau pengolahan tembakau tetap dikeluhkan warga dan pihak sekolah.
Sidak ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, dan anggota Komisi A, Sudiyono, Lasmiran, serta seluruh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro. Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap manajemen perusahaan.
“Sangat kecewa. Saya melihat dari raut muka, wajah dari siapa tadi? Apa itu, manajernya? Dia sudah kenal saya, dan dia tahu kapasitas saya. Saya bukan orang arogan. Saya di sini menjalankan amanah saya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Hj. Mitro’atin juga menekankan bahwa pemerintah kabupaten Bojonegoro sangat menyambut baik adanya investasi di Kabupaten Bojonegoro, namun dampak lingkungan harus diperhatikan. “Kita mencari solusi dan mencari kebenaran. Tadi menyampaikan bahwa semuanya sudah ada perizinannya. Saya besok akan mengundang semuanya,” tambahnya.
Sementara itu, Humas PT STI Arif Abdullah/Kobil mengakui adanya bau yang muncul dari aktivitas perusahaan, namun menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Arif Abdullah/Kobil tengah
“Kita tidak munafik ya. Bau itu tetap ada. Secara ilmiah, bau memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Tapi, untuk mengatasinya, kami sudah memiliki prosedur yang jelas. Semua itu telah kami jalani dalam proses perizinan dan telah disidangkan. semua tahapan sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan bahwa emisi berada di bawah ambang batas baku mutu, maka secara regulasi, kami sudah memenuhi. Namun, jika masih pun tercium bau, kami juga terus menghimpun informasi dari luar pihak kami. Memang ada, tapi kadang lewat tidak terjadi secara terus-menerus. Intensitasnya juga fluktuatif, tidak sama setiap hari. Yang jadi acuan utama kami tetap pada baku mutu itu tadi. Meski ada naik-turun, hasil pengukuran tetap menunjukkan berada di bawah batas yang ditentukan
Menangapi kemarahan anggota DPRD saat sidak, Kobil menyampaikan. “Semua prosedur dan perizinan sudah kami lalui. Kalau masih ada pihak yang merasa kecewa, kami tidak tahu penyebab pastinya. Saya hanya khawatir ini mungkin bersifat subjektif. Sementara yang mengukur dan menilai seharusnya adalah pihak yang objektif. Secara umum, kami telah mengakomodasi kepentingan warga sekitar, termasuk dalam hal ketenagakerjaan 70 persen pekerja kami berasal dari Desa Sukowati. Jadi kalau ada juga, kami juga tidak tahu bentuk atau insentif seperti apa. Dari pihak perusahaan, kami sudah menjalankan apa yang menjadi kami.”
Disinggung terkait pemindahan murid dari sekolah yang berdekatan dengan lokasi pabrik, Qobil menanggapinya dengan hati-hati.
“Kalau soal itu, kami tidak berkomentar lebih jauh karena keputusan pindah atau tidaknya murid adalah kewenangan pihak sekolah dan orang tua. Tapi yang kami tekan, mari kita melihat masalah ini secara objektif, tidak hanya dari satu sisi. Dari sisi ekonomi, perusahaan ini sudah berjalan dan memberikan dampak positif. Kami sudah mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya warga Desa Sukowati, termasuk dalam hal mengurangi pengurang dan membuka lapangan kerja. Tentu ada sisi plus-minusnya, dan jika ada hal-hal yang dirasa kurang baik, kami membuka masukan. Kalau ada ide atau solusi, apalagi dari DPRD, tentu kami sangat menyambutnya dengan baik.”
Mengenai hasil sidak itu sendiri, Qobil menjelaskan. “Sidak ini bisa dibilang merupakan langkah awal untuk mencari solusi. Selama ini pihak DPRD lebih banyak mengkonfirmasi atau mengklarifikasi proses perizinan kami, dan semua sudah kami jawab dengan lengkap: clear. Untuk hal-hal teknis seperti bau, juga sudah kami jelaskan. Kami sudah melalui proses sidang, menggunakan alat pengukur, dan hasilnya juga telah konfirmasi pihak ketiga—semuanya di bawah baku mutu. Terkait solusi konkret, sementara Jadi ini memang belum ada yang disampaikan. Kami juga menunggu seperti apa solusi yang akan dirumuskan oleh DPRD.”
Sebagai penutup sidak, Pihak DPRD menyatakan akan mengadakan pertemuan lanjutan guna merumuskan solusi konkret yang tidak merugikan dunia pendidikan maupun keberlangsungan investasi di wilayah tersebut.





























































