News Bojonegoro – Tuduhan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Bojonegoro yang beredar di media sosial mendapat tanggapan langsung dari Umar Tajudin, salah satu wali murid di sekolah tersebut. Umar dengan tegas membantah adanya pungutan wajib di sekolah anaknya. Rabu (14/5/2025).
“Tidak ada pungutan paksa di SMKN 1 Bojonegoro!” tegas Umar. “Kami para wali murid memang memberikan sumbangan kepada komite sekolah, tapi itu sepenuhnya sukarela. Biasanya untuk hal-hal kecil seperti bahan makanan untuk praktek yang dibutuhkan anak kita sendiri. Kalau ada yang bilang itu wajib, mungkin mereka tidak hadir saat sosialisasi program sekolah yang rutin dilakukan setiap tahun,” tambahnya.
Umar menjelaskan bahwa dirinya dan wali murid lainnya selalu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebutuhan sekolah. Transparansi dalam pengelolaan dana sumbangan juga dijaga dengan baik oleh Komite Sekolah.
“Semua jelas dan transparan,” ujarnya. “Kami tahu kemana dana tersebut dialokasikan, dan itu untuk kegiatan positif yang bermanfaat bagi anak-anak kami.”
Pernyataan Umar ini sejalan dengan klarifikasi yang disampaikan Kepala Sekolah SMKN 1 Bojonegoro, Roedi Agus Setiono, kepada newsbojonegoro.com menjelaskan, beredarnya informasi di media sosial tentang adanya pungutan liar di SMKN 1 Bojonegoro tidak sepenuhnya benar.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan uang gedung sebesar Rp 1.800.000 di sekolah ini selama saya menjabat sebagai Kepala Sekolah disini,” terangnya.
Namun Roedi membenarkan adanya biaya untuk praktek para siswanya.
“Biaya sebesar Rp 75.000 yang diberitakan bukanlah SPP yang bersifat wajib. Ini adalah iuran sukarela yang dikelola oleh Komite Sekolah untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler dan pelatihan keterampilan siswa. Sekolah tidak menetapkan target jumlah iuran dan tidak melakukan pemaksaan kepada siswa atau wali murid,” tegasnya.
Roedi menambahkan, pihak sekolah secara rutin melakukan sosialisasi program sekolah setiap tahun. Pengelolaan dana iuran sukarela tersebut dilakukan oleh komite sekolah di bawah pengawasan dan bimbingan pihak sekolah. Pihak sekolah juga menyelenggarakan berbagai pelatihan kewirausahaan dan menjalin kerjasama dengan dunia usaha untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada siswa.
“Jadi, saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan uang gedung maupun SPP wajib di SMKN 1 Bojonegoro. Iuran sebesar Rp 75.000 bersifat sukarela dan digunakan untuk mendukung kegiatan dan pengembangan potensi siswa.” Pungkas Roedi.





























































