News Bojonegoro– Ratusan warga Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, menggelar demonstrasi di lokasi rencana penambangan galian C pada Sabtu, 26 April 2025. Mereka menolak tegas aktivitas penambangan ilegal tersebut. Aksi ini diikuti perwakilan Karang Taruna, Pemerintah Desa, dan Linmas, serta dikawal aparat keamanan, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, Danpos Kodim 0813 Bojonegoro, dan jajaran Polsek Gayam.
Koordinator aksi dari Karang Taruna, Tamam, menyampaikan tuntutan utama: penghentian penambangan ilegal dan pemindahan seluruh alat berat (ekskavator dan truk) dari Desa Ringin Tunggal. Tamam menekankan penolakan warga terhadap aktivitas tersebut, mengingat potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
“Penambangan ilegal ini harus dihentikan, dan semua alat berat harus dipindahkan. Kami tak ingin kejadian serupa di desa lain terulang,” tegas Tamam. Ia menambahkan, “Dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan akibat penambangan ilegal ini tidak bisa diabaikan. Perjuangan kami akan terus berlanjut.”
Setelah melakukan orasi dan aksi penulisan pesan di jalan raya, warga bersama Kepala Desa, aparat keamanan, dan perwakilan unsur terkait menuju lokasi rencana penambangan. Mediasi antara warga dan pihak penambangan berlangsung alot, diwarnai ketegangan. Ancaman perusakan alat berat sempat muncul dari sebagian warga yang frustrasi mengingat penolakan serupa telah terjadi sebulan lalu. Namun, situasi berhasil diredakan oleh aparat keamanan.
Setelah sekitar 30 menit bernegosiasi, tiga truk dan satu ekskavator meninggalkan lokasi. Kapolsek kemudian menghubungi pihak pengusaha tambang untuk segera memindahkan ekskavator yang tertinggal. Setelah ekskavator tersebut dipindahkan, massa pun membubarkan diri.
Perwakilan pihak penambangan, yang hanya dikenal sebagai MTM, menyatakan niatnya hanya bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup. Meskipun menyadari penolakan warga, ia berharap adanya solusi dan menyatakan kesiapan untuk bermediasi. MTM mengaku kurang memahami regulasi pertambangan dan menganggap lahan tersebut sebagai tanah negara yang dapat dimanfaatkan bersama.
“Saya hanya ingin bekerja. Jika penambangan ini bisa berjalan, akan ada kompensasi lingkungan dan warga Ringin Tunggal akan dipekerjakan. Kami siap bermediasi jika memang ada jalan keluar,” jelas MTM, warga asli Ringin Tunggal.
Sementara itu, Kepala Desa Pandil mengaku terkejut dengan munculnya aktivitas penambangan dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan tersebut. “Saya kaget ketika malam harinya ada alat berat datang. Saya tidak mengetahui hal itu dan sepenuhnya menyerahkan tindakan kepada warga,” kata Kepala Desa Pandil.





























































