NewsBojonegoro.com – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan desa terhadap bencana kembali dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Pada Kamis, 20 November 2025, BPBD memberikan sosialisasi kebencanaan dalam kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pos Pelayanan Terpadu Bidang Sosial dan Trantibum yang digelar di Pendopo Kecamatan Sukosewu.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Sukosewu. Hadir sebagai narasumber, Agus Purnomo, S.H., Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, yang menekankan pentingnya peran Posyandu dalam meningkatkan ketangguhan desa.
“Posyandu bukan sekadar tempat penimbangan balita. Ini pusat pemberdayaan masyarakat yang mampu membentuk desa lebih peduli, siap, dan tangguh menghadapi bencana,” ujar Agus.
Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa kader Posyandu berperan penting dalam tiga fase bencana:
1. Pra-Bencana
Edukasi tanda-tanda bencana, jalur evakuasi, dan tas siaga keluarga.
Pendataan kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penderita penyakit kronis.
Keterlibatan dalam simulasi evakuasi.
2. Saat Bencana
Penyampaian informasi darurat dan penguatan komunikasi risiko.
Koordinasi evakuasi bagi kelompok rentan.
Layanan kesehatan dasar di lokasi pengungsian.
3. Pasca-Bencana
Pendataan ulang warga terdampak.
Pemulihan layanan kesehatan dasar seperti imunisasi dan gizi.
Edukasi pencegahan penyakit dan perilaku hidup bersih.
Agus juga menyoroti 10 ancaman bencana di Bojonegoro, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir Bengawan Solo, banjir genangan, banjir bandang, kekeringan, gempa bumi, tanah longsor, angin kencang, kegagalan industri, hingga ancaman lainnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi Pentahelix—pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media—untuk memperkuat pengurangan risiko bencana di tingkat desa.
“Kesiapsiagaan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kader Posyandu adalah ujung tombak perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Sebelum kegiatan di Sukosewu, BPBD Bojonegoro juga memberikan Sosialisasi Kebencanaan pada Senin, 10 November 2025, dalam agenda Bimtek 6 Bidang SPM Posyandu di Kantor Kecamatan Kedungadem.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Kedungadem, dengan materi yang sama: peningkatan kesiapsiagaan, pendataan kelompok rentan, serta penguatan peran Posyandu dalam siklus penanggulangan bencana.
Materi juga mempertegas dasar hukum pelaksanaan kegiatan, seperti UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengenai tugas Posyandu dalam pemberdayaan masyarakat termasuk penyuluhan kesiapsiagaan bencana.






























































