NewsBojonegoro.com – Sebuah unggahan di grup Facebook memicu perbincangan setelah seorang pengguna membagikan foto seorang pria yang tengah duduk di ruang tunggu sebuah kantor. Dalam unggahan itu, penulis menyampaikan keluhan mengenai seorang pengunjung yang disebut datang untuk menanyakan invoice yang ia ajukan, namun tidak membawa proposal sebagaimana prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, pengunggah menegaskan bahwa setiap permohonan administrasi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Namun, pengunjung tersebut diduga tetap memaksa meminta invoice meski sudah dijelaskan bahwa kantor hanya dapat mengeluarkan dokumen tersebut jika ada proposal resmi yang diajukan.
Pengunggah juga mengeluhkan sikap pengunjung yang dinilai tetap ngotot, hingga menimbulkan ketegangan. Ia turut menyebut bahwa pengunjung sempat mengambil foto dirinya di dalam ruangan kantor, sesuatu yang menurutnya tidak pantas dilakukan.
Unggahan tersebut kemudian ramai dikomentari warganet. Sebagian mendukung pentingnya kepatuhan pada prosedur administrasi.
Belakangan diketahui, pria yang ada dalam foto itu merupakan seorang wartawan media online sekaligus ketua sebuah organisasi relawan di Bojonegoro bernama Mustakim. Ia membantah tudingan dalam unggahan tersebut. Menurut penuturannya, kedatangannya ke kantor PDAM Tirta Buana Bojonegoro adalah untuk menyerahkan invoice penagihan iklan yang sebelumnya telah ditawarkan, disetujui, dan ditayangkan di medianya.
Ia mengaku sempat bingung karena sebelumnya telah berkomunikasi dengan direktur utama PDAM melalui telepon. Namun saat tiba di kantor, ia merasa justru dipersulit oleh salah satu pegawai.
“Terkait foto pegawai PDAM yang sempat saya ambil, itu hanya untuk saya kirim ke pak direktur utama, sebagai tanda bahwa saya sudah berada di lokasi, bukan untuk dipublikasikan. Karena tidak ada respons dari direksi, akhirnya saya pun balik,” terang Mustakim. Rabu (19/11/2025) pagi.
Ia baru mengetahui adanya unggahan yang menyinggung dirinya setelah menerima tautan dari sebuah grup Facebook. Merasa dirugikan, ia menyatakan akan melaporkan unggahan tersebut ke pihak berwajib apabila dalam 24 jam tidak ada permintaan maaf dan postingan tidak dihapus oleh si pengunggah.
Direktur utama PDAM Tirta Buana Bojonegoro saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Ia juga mengatakan kalau pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami beri SP, dan kami berulang kali mengingatkan agar para pegawai bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Sementara itu, seorang wanita berinisial N, yang diduga sebagai pihak yang mengunggah foto, mengaku khilaf. Ia menjelaskan bahwa foto Mustakim sebenarnya hanya digunakan untuk status WhatsApp pribadinya.
“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Mustakim. Saya tidak tahu kalau akan viral seperti ini. Yang jelas, ada orang yang mencuri status WhatsApp saya lalu mempostingnya ke Facebook,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran NewsBojonegoro.com, dari akun terduga pengunggah ditemukan sebuah nomor ponsel yang tercantum pada profil tersebut. Saat nomor itu dicek melalui aplikasi GetContact, muncul identitas berupa nama serta keterangan tempat yang bersangkutan pernah bekerja.





























































