Newsbojonegoro.com – Sekitar 450 kiai dan ustadz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro bersama perwakilan alumni dari 30 pondok pesantren (ponpes) se-Indonesia menggelar doa bersama untuk membela para kiai. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap tayangan program Trans7 yang dinilai telah melukai hati kalangan pesantren.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 dan berlangsung di Auditorium UNUGIRI Bojonegoro. Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus PCNU Bojonegoro masa khidmat 2025–2030, perwakilan Badan Otonom (Banom), serta seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Bojonegoro.
Berbagai organisasi alumni pesantren turut hadir, di antaranya Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL), Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS), Keluarga Santri dan Alumni Langitan (KESAN), Ikatan Keluarga Ma’had Islami Attanwir (IKAMI ATTANWIR), Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU), Persatuan Santri dan Alumni Sunan Drajat (PESSANDRA), Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE), Himpunan Alumni dan Santri PP Tanggir (HASTA), serta berbagai organisasi alumni ponpes lainnya yang ada di Bojonegoro.
Acara diawali dengan Khutbah Iftitah oleh Syuriah PCNU Bojonegoro, KH. Maimun Syafi’i. Dalam tausiyahnya, beliau mengajak seluruh elemen pesantren untuk memperkuat barisan menghadapi perlakuan yang dianggap merendahkan martabat pesantren, khususnya terhadap Ponpes Lirboyo.
“Harus dilawan. Kita berdoa bersama agar Trans7 mendapat ganjaran setimpal atas kesewenang-wenangan yang dilakukan,” tegas KH. Maimun Syafi’i.
Usai khutbah, perwakilan alumni pesantren se-Indonesia melakukan orasi, dipimpin Dr. Ahmad Taufiq, dengan perwakilan dari HIMASAL Bojonegoro, KESAN Langitan Cabang Bojonegoro, dan IKAPETE Bojonegoro. Mereka mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Pemerintah RI untuk meninjau ulang izin siar Trans7 dan segera memberikan sanksi tegas.
Setelah orasi, acara dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan resmi PCNU Bojonegoro dan alumni 30 ponpes se-Indonesia, kemudian ditutup dengan Qosidah Tawassul Masyayikh Lirboyo, istighosah, serta doa bersama.
Enam Tuntutan PCNU Bojonegoro dan Alumni Ponpes
1. Mengecam keras tayangan program “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 yang dinilai mendiskreditkan pesantren dan kiai.
2. Menuntut produser dan tim redaksi yang terlibat untuk diberhentikan dan dijatuhi sanksi tegas.
3. Mendesak Trans7 untuk menayangkan klarifikasi resmi dan membuat program khusus yang menampilkan wajah pesantren secara utuh: keilmuan, akhlak, serta pengabdiannya.
4. Meminta Dewan Pers dan KPI meninjau ulang kepatuhan jurnalistik Trans7, memeriksa izin siar, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, termasuk pencabutan izin operasional bila diperlukan.
5. Menginstruksikan PC LPBHNU Bojonegoro untuk menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Menginstruksikan kepada seluruh MWC NU se-Bojonegoro untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga marwah pesantren dan kiai di wilayahnya masing-masing.
Acara ini menjadi penegasan bahwa keluarga besar NU dan pesantren di Bojonegoro berdiri teguh membela kehormatan para kiai dan lembaga pendidikan pesantren dari berbagai bentuk pelecehan maupun pemberitaan yang tidak proporsional.






























































