News Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi bersama sejumlah pihak terkait pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL), Rabu (8/10/2025) pagi, di Ruang Badan Anggaran DPRD Bojonegoro.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada 1 Oktober 2025, dengan agenda pembahasan penerapan kebijakan Zero ODOL yang mulai diberlakukan secara nasional.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Mitro’atin. Turut hadir perwakilan Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Organda, perwakilan pengusaha angkutan, Ketua Paguyuban Sopir Truk Ahmad Irsyad, serta sejumlah pengemudi truk.
Dalam jalannya audiensi, Mitro’atin membuka kegiatan dengan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan perwakilan pengemudi dan pengusaha truk. Ahmad Irsyad selaku Ketua Paguyuban Sopir Truk menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah dapat menyediakan rest area khusus bagi sopir truk di wilayah Bojonegoro.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Aan Sabana, menjelaskan bahwa lahan parkir uji KIR di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai rest area. Namun lahan tersebut saat ini juga digunakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), sehingga belum dapat difungsikan secara optimal.
Sukur Priyanto kemudian menawarkan alternatif pemanfaatan area Taman Rajekwesi—bekas terminal lama Bojonegoro—sebagai tempat istirahat sementara bagi para sopir truk.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Irsyad juga meminta agar sopir diberikan perlengkapan keselamatan berupa rambu lalu lintas berbentuk kerucut untuk digunakan saat kendaraan mogok di jalan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa perlengkapan tersebut dapat dipinjamkan melalui dinas, namun tidak untuk digunakan secara pribadi.
Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.45 WIB tersebut berjalan kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan awal terkait penyesuaian kebijakan dan fasilitas pendukung bagi para sopir.
Usai kegiatan, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan solusi yang realistis bagi para sopir truk di tengah penerapan kebijakan Zero ODOL.
“Kami berharap kepada kepolisian dan semua pihak, khususnya para sopir, agar bersama-sama menjaga keselamatan dan meminimalkan risiko kecelakaan. Kalau memang ada lahan milik pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan, tidak ada salahnya kita siapkan rest area bagi para sopir. Ini bagian dari kebutuhan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bojonegoro menegaskan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL bukan semata penegakan hukum administratif, melainkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Tadi kami berdiskusi dengan perwakilan sopir truk mengenai berbagai keluhan, termasuk soal overload dan over dimension. Prinsipnya, kita harus sama-sama berproses. Dari pihak sopir perlu mulai tertib, sementara kami di kepolisian juga memastikan pengawasan di lapangan berjalan dengan baik, termasuk menindak tegas jika ada praktik pungutan liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini kepolisian masih mengedepankan langkah edukatif dan sosialisatif. “Kami akan terus berdialog dengan pengusaha dan para sopir agar proses penyesuaian menuju Zero ODOL berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Dari hasil audiensi disepakati tiga poin penting:
1. Usulan pembangunan rest area bagi sopir truk akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama instansi terkait.
2. Untuk sementara, area Taman Rajekwesi (bekas terminal lama Bojonegoro) diperkenankan digunakan sebagai tempat beristirahat sopir truk.
3. Dinas Perhubungan akan meninjau ulang rambu larangan parkir di lokasi tersebut agar tidak bertentangan dengan kebijakan sementara.
Audiensi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi bersama terkait langkah teknis dan kebijakan penerapan Zero ODOL di Kabupaten Bojonegoro.





























































